Mataram (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan ruang layanan kesehatan berupa Unit Pelayanan Kesehatan Perkantoran (UPKP) yang akan menjadi bagian di Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai satu gedung Mataram Mall.
"Kita menyambut baik, keinginan Dinas Kesehatan membuka layanan UPKP di MPP," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram H Amiruddin di Mataram, Jumat.
Keinginan Dinas Kesehatan (Dinkes) membuka UPKP di MPP berawal ketika Kepala Dinkes Kota Mataram dr H Emirald Isfihan melakukan kunjungan ke MPP mendampingi kunjungan kerja anggota DPRD Kota Mataram pekan lalu.
"Begitu Kadis Kesehatan melihat kondisi MPP dan antusias pengunjung, langsung ingin membuka layanan UPKP gratis di MPP," katanya.
Terkait dengan itulah, pihaknya juga segera menyiapkan satu ruangan yang dinilai pas untuk membuka layanan kesehatan UPKP yang nyaman baik bagi karyawan maupun pengunjung di areal Mataram Mall.
"Silakan, kapan pun Dinkes mau mulai membuka layanan kesehatan UPKP, kita sudah siapkan. Semakin banyak layanan di MPP, akan semakin bagus," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Emirald Isfihan sebelumnya mengatakan pembukaan UPKP di Mataram Mall untuk mendekatkan layanan kesehatan bagi karyawan dan pengunjung mal.
"UPKP di Mataram Mall, kita rencanakan mulai dibuka Juni 2024. Sekarang kita sedang siapkan konsepnya," katanya.
Sebagai tahap persiapan UPKP di Mataram Mall, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan manajer Mataram Mall dan di Mataram Mall terdapat sekitar 1.000 karyawan.
Karenanya, untuk mendekatkan layanan kesehatan bagi karyawan dan pengunjung, keberadaan UPKP di Mataram Mall ini dinilai perlu dibuka sekaligus sebagai upaya deteksi dini pemberantasan penyakit tidak menular di lingkungan perkantoran.
"Layanan kesehatan di UPKP Mataram Mall di berikan gratis bagi warga Kota Mataram. Sedangkan warga luar kota, masih kita bahas tapi kita usahakan gratis," katanya.
Sementara, untuk jenis layanan di UPKP Mataram Mall, katanya, hampir sama dengan dua UPKP yang sudah dibuka sebelumnya yakni di Sekretariat Kantor Wali Kota Mataram dan Dinas Kesehatan Kota Mataram.
Baca juga: MPP Rejang Lebong Bengkulun melayani pengurusan 23 perizinan
Baca juga: Serang dapat anugerah layanan investasi nominasi PTSP
Jenis layanannya antara lain, pengecekan tekanan darah dan pemeriksaan, laboratorium sederhana seperti cek gula darah, asam urat, dan kolesterol. Di UPKP, setiap hari disiagakan dua petugas medis yakni satu perawat dan satu petugas analis dan setiap hari Jumat disiagakan dokter agar para karyawan dan pengunjung bisa melakukan konsultasi kesehatan termasuk kesehatan jiwa.
"Untuk jam kerja, kita sesuaikan dengan jam kerja kantor di MPP yakni mulai pukul 08.00 Wita-17.00 Wita," katanya.
Harapan kita, keberadaan UPKP di Mataram Mall dapat meningkatkan layanan serta derajat kesehatan masyarakat.*