"Pemkot Serang mendapatkan urutan kelima dari delapan kota terpilih se Indonesia dalam penghargaan ALI tersebut," kata Walikota Serang Syafrudin dalam keterangan resminya di Serang, Banten, Sabtu.
Pihaknya mengaku, merasa bangga dengan pemberian penghargaan yang diberikan pada Rabu (8/11) tersebut . Sebab, hanya ada beberapa kabupaten dan kota saja yang dipilih untuk mendapatkan penghargaan tersebut.
"Tentu kami merasa bangga. Dan berharap DPMPTSP Kota Serang bisa meningkatkan kinerja, sehingga tahun depan bisa meraih kota terbaik pertama," katanya menambahkan.
Syafrudin menuturkan, untuk proses perizinan investasi di Kota Serang memang cukup mudah dan sesuai aturan dengan menyiapkan mall pelayanan publik (MPP).
"Layanan investasi di Kota Serang itu banyak kemudahan dalam proses perizinan dan prosesnya juga sesuai aturan kita sudah menyiapkan mall pelayanan publik,” katanya.
Syafrudin mengatakan, MPP ini juga merupakan wujud dari ekosistem pelayanan terintegrasi yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
Baca juga: Infrastruktur telekomunikasi wujud pelayanan publik
Baca juga: Palangka Raya meningkatkan layanan publik lewat Program "Smart City"
Baca juga: Infrastruktur telekomunikasi wujud pelayanan publik
Baca juga: Palangka Raya meningkatkan layanan publik lewat Program "Smart City"
"Saya berharap, penghargaan ALI yang diberikan kepada Pemkot Serang itu dapat menjadi motivasi bagi Kota Serang ke depannya agar lebih meningkatkan inovasi lainnya.
Diketahui, anugerah layanan investasi merupakan pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang telah memperoleh hasil penilaian terbaik atas kinerja layanan investasi.