Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat Muhammad Aminurlah mendesak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menggantikan Lalu Gita Ariadi yang pindah tugas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Posisi strategis Sekda tidak boleh dibiarkan kosong secara fungsional, terutama di tengah padatnya agenda pembangunan daerah," ujarnya di Mataram, Minggu.
Diketahui, Kemendagri telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) perpindahan tugas Sekda NTB Lalu Gita Ariadi. Berdasarkan SK Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 00022/KEP/AU/12008/2025, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025, Lalu Gita Ariadi dialihkan kepegawaian-nya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat Kemendagri, dengan jabatan sebagai Dosen Lektor.
Dengan adanya SK tersebut, berarti Lalu Gita Ariadi telah menanggalkan jabatannya sebagai Sekda NTB terhitung pada 1 Juni 2025 lalu.
Baca juga: Terapkan meritokrasi, Gubernur Iqbal didesak ganti Sekda Pemprov NTB
Menurut Aminurlah, secara administratif Sekda saat ini sudah berpindah tugas, sehingga tidak lagi memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu efektivitas jalannya pemerintahan, terlebih dalam menghadapi sejumlah agenda besar ke depan.
"Gubernur harus segera menunjuk Plt Sekda. Tidak perlu menunggu SK fisik-nya keluar. Karena secara fungsi dan kewenangan, Sekda saat ini sudah tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal," tegas Aminurlah.
Ia menekankan keberadaan Plt Sekda sangat krusial dalam mendukung berbagai agenda strategis, seperti pembahasan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pertanggungjawaban APBD 2024, KUA-PPAS 2026, hingga KUA-PPAS Perubahan. Agenda-agenda tersebut merupakan fondasi arah pembangunan NTB ke depan yang menjadi prioritas gubernur.
"Kalau tidak segera diisi, bisa menghambat koordinasi dan pengambilan keputusan. Apalagi Sekda adalah ujung tombak dalam pengelolaan keuangan daerah," ucap anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bima, Kota Bima dan Dompu ini.
Baca juga: Didesak diganti, Begini respons Sekda Pemprov NTB Lalu Gita
Untuk itu berharap, gubernur dapat segera mengambil langkah cepat dan tepat agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan akuntabel.
"Sekali lagi, gubernur harus segera Plt-kan sekda untuk mendukung visi misi gubernur lima tahun ke depan," harapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno mengaku belum menerima salinan SK fisik maupun file elektronik secara resmi.
"Saya belum mendapatkan informasi-nya, sampai sekarang saya belum terima surat fisik-nya," ujarnya.
Untuk memastikan SK tersebut, dirinya mengaku langsung berkoordinasi untuk mengkonfirmasi kebenaran SK tersebut, kepada BKN dan Kemendagri.
Yiyit sapaan karibnya bahkan menyebut, Lalu Gita Ariadi sendiri juga belum menerima salinan fisik dari SK yang beredar itu.
"Pak Sekda saja belum terima, begitu juga dengan saya. Ini masih kami konfirmasi ke pusat, kita tunggu saja," katanya.
Ia menegaskan jika salinan SK fisik dari BKN itu sudah diterima Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur NTB, maka kepala daerah akan menunjuk seseorang untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda NTB. Ini untuk menghindari kekosongan jabatan.
Berikutnya, gubernur akan mengusulkan sejumlah nama pejabat eselon II Pemprov NTB yang memenuhi syarat dan kualifikasi, untuk ditetapkan satu nama sebagai penjabat (Pj) Sekda NTB ke Kemendagri, sembari menggelar seleksi terbuka untuk memilih pejabat definitif Sekda NTB.