Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri di Mataram lebih dioptimalkan

id Dukcapil Mataram,ADM,KTP elektronik,Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri

Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri di Mataram lebih dioptimalkan

Arsip: layanan dokumen kependudukan keliling yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) -
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengoptimalkan pemanfaatan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kendati sudah terjadi pengurangan fungsi akibat pengalihan ke identitas kependudukan digital (IKD).

"ADM yang kami tempatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP), kini hanya menyediakan layanan cetak kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA)," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Lalu Ahmad Gunadi, di Mataram, Sabtu.

Sedangkan layanan cetak kartu tanda penduduk (KTP) elektronik telah dialihkan ke format digital melalui IKD dan disesuaikan dengan kebijakan pusat mengenai identitas kependudukan digital.

Baca juga: Pemkot Mataram punya mesin anjungan dukcapil mandiri

Untuk pembuatan KTP elektronik, sudah diarahkan ke IKD sehingga fitur cetak KTP di ADM dikurangi.

"Oleh karena itu, ADM sekarang hanya melayani cetak KK dan KIA. Jadi, masih bisa dioptimalkan masyarakat," katanya.

Menurut Gunadi, meski fungsi ADM berkurang, teknis operasional yang diterapkan tetap memudahkan masyarakat.

Prosesnya diawali dengan pendaftaran melalui petugas untuk mendapatkan QR Code, kemudian kode yang didapatkan dikirimkan ke email pemohon dan digunakan untuk mencetak dokumen sesuai yang diusulkan melalui ADM.

Misalnya untuk cetak KK, pemohon cukup membawa QR Code yang didapat dari email, selanjutnya dimasukkan ke ADM, dan dokumen langsung keluar.

Baca juga: Pemkot Mataram mengkaji usulan pengadaan mesin anjungan dukcapil mandiri

Pola itu, kata dia, sudah diterapkan saat pelaksanaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Pemohon tinggal membawa KTP dan dokumen langsung dicetak di ADM," katanya.

Gunadi mengatakan, pengurangan fungsi ADM ini membuat Dinas Dukcapil lebih fokus pada pengembangan IKD.

Sistem IKD memungkinkan masyarakat mencetak dokumen kependudukan seperti KK langsung dari ponsel dalam format PDF.

"Dengan aplikasi IKD, masyarakat bisa mencetak dokumen sendiri, di mana saja dan kapan saja," ujarnya.

Dengan adanya pengurangan fungsi ADM, kata dia, Dukcapil tidak berencana menambah unit ADM, sebaliknya Dukcapil lebih fokus menyosialisasikan untuk penerapan aplikasi IKD.