Mataram (ANTARA) - Penataan struktur organisasi di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada awal 2026 menandai fase penting reformasi birokrasi daerah.
Pemberhentian 11 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) bukan sekadar peristiwa kepegawaian, melainkan konsekuensi langsung dari implementasi Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) yang merampingkan dan menggabungkan sejumlah OPD.
Kebijakan ini membawa pesan tegas tentang arah baru birokrasi yang lebih efisien, namun sekaligus membuka ruang perdebatan tentang keadilan, efektivitas, dan kesiapan manajemen perubahan.
Dari sudut pandang fiskal, perampingan OPD sulit dipisahkan dari kebutuhan mengendalikan belanja aparatur. Struktur yang gemuk selama bertahun-tahun membebani anggaran, menyisakan ruang sempit bagi belanja publik yang langsung menyentuh masyarakat.
Perubahan struktur diharapkan memangkas biaya operasional, perjalanan dinas, serta tunjangan jabatan, sehingga anggaran dapat dialihkan untuk program prioritas. Dalam konteks keterbatasan fiskal daerah, logika efisiensi ini memiliki dasar yang kuat.
Namun birokrasi tidak hanya terdiri dari bagan dan regulasi. Di dalamnya ada aparatur dengan pengalaman panjang, kompetensi, dan ekspektasi karier yang dibangun bertahun-tahun.
Ketika OPD dilebur atau dihapus, jabatan struktural ikut hilang. Pemberhentian kepala OPD, meski dinyatakan sementara, tetap menimbulkan ketidakpastian, terutama bagi pejabat yang mendekati masa pensiun.
Di titik ini, reformasi struktural bersinggungan langsung dengan rasa keadilan aparatur sipil negara.
Penggunaan pelaksana tugas sebagai solusi transisi memang sah secara administratif. Namun ketergantungan yang terlalu lama pada pola ini berisiko mengendurkan daya dorong organisasi.
Pelaksana tugas cenderung berhati-hati mengambil keputusan strategis, sementara OPD hasil penggabungan menghadapi beban kerja yang lebih kompleks. Jika tidak segera diikuti dengan penetapan pejabat definitif dan penataan beban kerja, tujuan efektivitas justru bisa meleset.
Sorotan publik juga mengarah pada pentingnya menjaga jarak reformasi birokrasi dari persepsi politisasi. Penataan struktur yang tidak disertai komunikasi terbuka dan parameter yang jelas mudah memunculkan kecurigaan.
Reformasi yang kredibel menuntut transparansi proses, kejelasan kriteria, serta jaminan bahwa setiap keputusan berbasis merit. Tanpa itu, efisiensi struktural berisiko dipahami sebagai sekadar penggeseran posisi, bukan perbaikan sistem.
Momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperdalam reformasi, bukan berhenti pada penggabungan OPD. Kepastian status pejabat terdampak perlu dipercepat melalui koordinasi dengan otoritas kepegawaian nasional.
Pengalaman aparatur senior dapat tetap dioptimalkan melalui jabatan fungsional strategis atau penugasan khusus. Pada saat yang sama, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi harus dijalankan konsisten berbasis kompetensi agar struktur baru diisi kepemimpinan yang kuat.
Reformasi birokrasi pada akhirnya adalah upaya membangun mesin pemerintahan yang ramping tetapi bertenaga. Pemberhentian 11 kepala OPD hanyalah satu episode dalam proses panjang tersebut.
Publik berhak menunggu hasil nyata berupa pelayanan yang lebih cepat, kebijakan yang lebih responsif, dan tata kelola yang adil. Jika aspek manusia dikelola dengan empati dan perubahan dijalankan dengan konsistensi, penataan birokrasi dapat menjadi pijakan kepercayaan.
Sebaliknya, jika hanya berhenti pada efisiensi angka, reformasi berisiko kehilangan makna.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Karapan Kerbau di persimpangan zaman
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Isyarat alam di NTB 2026
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Pupuk bersubsidi di NTB pada titik uji
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB -Kapal pesiar di NTB dan ujian nilai tambah
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ujian kemandirian PAD NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Narkoba di NTB yang tak kunjung padam
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menata arah NTB menuju 2026
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Cuaca tak berpola menguji NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Rinjani dan Tambora butuh jeda
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menakar siaga bencana NTB di musim libur