Jakarta (ANTARA) - Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) yang menyederhanakan proses verifikasi kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan keuangan jamaah haji khusus pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M.

Menurut Lia, percepatan proses Pengembalian Keuangan (PK) tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan dana jemaah dikelola secara aman, tepat waktu, dan akuntabel.

“Dana jamaah adalah amanah. Ketika proses dipermudah tanpa mengurangi akuntabilitas, kepercayaan publik akan semakin kuat,” kata Lia di Jakarta, Jumat.

Ia menilai perbaikan mekanisme verifikasi yang dilakukan Kemenhaj bersama BPJS Kesehatan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghilangkan hambatan teknis yang selama ini memperlambat proses PK, sekaligus memberikan kepastian layanan bagi jemaah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca juga: Senator Lia Istifhama dan kasus Elina: Refleksi seorang penyintas mafia tanah

Lia juga mengapresiasi langkah Kemenhaj yang aktif melakukan konsolidasi dengan asosiasi PIHK melalui forum koordinasi dan sosialisasi. Menurut dia, pendekatan tersebut dapat meminimalkan kesenjangan informasi serta mendorong kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Dengan alur yang jelas dan komunikasi terbuka, potensi kesalahpahaman dapat ditekan sehingga hak jemaah tidak tertunda hanya karena persoalan teknis,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemenhaj per 20 Januari 2026, ribuan jemaah telah memenuhi persyaratan pengajuan PK dan sebagian besar telah diproses hingga diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Capaian tersebut dinilai Lia menunjukkan adanya perbaikan sistem yang perlu diperkuat secara berkelanjutan.

Baca juga: Anggota DPD RI Lia Istifhama soroti anggaran BOS untuk sekolah inklusi

Sebagai anggota Komite III DPD RI, Lia berharap pembenahan administrasi tersebut menjadi bagian dari konsistensi kebijakan Kemenhaj di bawah kepemimpinan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, sehingga penyelenggaraan haji semakin berorientasi pada kepastian layanan dan perlindungan jemaah.

“Kami mendorong agar reformasi layanan haji terus berjalan. Kepastian, keadilan, dan kemudahan harus menjadi standar dalam pelayanan ibadah umat,” katanya.

Baca juga: Serahkan bantuan PIP, Senator Lia Istifhama disambut hangat para siswa SD Bustanul Huda Surabaya
Baca juga: Senator Lia Istifhama nilai Prabowo berhasil angkat posisi Indonesia di dunia



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026