Senator Mirah Midadan dorong evaluasi total sektor pendidikan NTB

id Senator NTB, Anggota DPD RI, Mirah Midadan Fahmid, Sektor Pendidikan NTB, TKA NTB Rendah

Senator Mirah Midadan dorong evaluasi total sektor pendidikan NTB

Anggota DPD RI, Mirah Midadan Fahmid. (ANTARA/HO)

Kota Mataram (ANTARA) - Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap mutu pendidikan di daerah tersebut menyusul rendahnya capaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang masih berada di bawah rata-rata nasional.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), rata-rata nilai TKA siswa SMA/SMK sederajat di NTB tercatat sebesar 36,80, tertinggal dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 46,70.

Menurut Mirah, hasil tersebut merupakan sinyal kuat bahwa kualitas pendidikan di NTB membutuhkan pembenahan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, bahwa TKA bukan sekadar deretan angka, melainkan cerminan dari kualitas proses pembelajaran, kesiapan tenaga pendidik, serta kondisi ekosistem pendidikan secara menyeluruh.

"Hasil TKA ini harus dipahami sebagai peringatan dini. Pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan perlu menjadikannya dasar evaluasi total untuk memperbaiki sistem pendidikan di NTB," ujar Mirah dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA, Rabu.

Baca juga: Legislator ingatkan dana pendidikan di NTB jangan jadi 'bancakan'

Anggota Komite II DPD RI itu menilai, sikap defensif terhadap data justru akan menghambat upaya perbaikan. Sebaliknya, data TKA perlu dimanfaatkan secara objektif dan komprehensif untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

"Ini adalah alarm bagi kita semua untuk bekerja lebih sungguh-sungguh meningkatkan mutu pendidikan," katanya.

Mirah menekankan, bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tenaga pendidik, orang tua, hingga dunia usaha agar perbaikan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Wanita yang juga menjabat Ketua Ikatan Alumni (Ika) Unhas NTB itu menjelaskan, bahwa TKA dirancang sebagai instrumen evaluasi nasional untuk mengukur penguasaan kompetensi akademik siswa. Pada jenjang SMA/MA/SMK, tes tersebut mencakup mata pelajaran inti seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta mata pelajaran pilihan sesuai minat dan jurusan.

"Rendahnya capaian NTB menunjukkan tantangan serius dalam literasi, numerasi, dan kemampuan berpikir kritis siswa. Ini harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Lebih lanjut, Mirah menyoroti peningkatan kualitas guru sebagai kunci utama perbaikan pendidikan.

Baca juga: Dunia pendidikan dan usaha di NTB didorong siapkan bursa kerja

Ia mendorong, penguatan pelatihan guru secara berkelanjutan, pemerataan distribusi tenaga pendidik, serta penerapan metode pembelajaran yang lebih adaptif terhadap kebutuhan siswa, tidak semata berorientasi pada ketuntasan kurikulum.

Selain sumber daya manusia, dukungan infrastruktur dan lingkungan belajar yang layak juga dinilai masih menjadi pekerjaan rumah, terutama bagi sekolah-sekolah di daerah terpencil NTB yang masih menghadapi keterbatasan sarana, akses teknologi, dan bahan ajar yang relevan.

"Saya mendorong pemerintah daerah untuk menganalisis data TKA secara lebih mendalam, baik per mata pelajaran, wilayah, maupun jenjang pendidikan, agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran," tegas anggota DPD RI yang akrab disapa Jilbab ping tersebut.

Mirah menekankan, bahwa peningkatan mutu pendidikan harus menjadi agenda prioritas daerah karena berdampak langsung terhadap daya saing sumber daya manusia NTB di masa depan.

"Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jika NTB ingin maju dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global, maka peningkatan mutu pendidikan tidak boleh ditunda," pungkasnya.

Baca juga: Sebanyak 20 lembaga pendidikan di NTB terima SK IJOP, ini daftarnya

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.