Mataram (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat, Made Slamet mengingatkan agar dana pendidikan yang telah dialokasikan pemerintah di wilayah itu tidak disalahgunakan atau menjadi "bancakan".
Pernyataan ini disampaikan Made Slamet di Mataram, Senin, menyikapi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, yang masih menyisakan persoalan.
Ketua Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (FPPR) DPRD NTB ini, mengatakan keterlambatan pengerjaan proyek DAK fisik itu telah menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi proses tender yang menimbulkan keraguan atas efektivitas pengelolaan DAK. Padahal, setiap anggaran pendidikan seharusnya diarahkan untuk peningkatan mutu pembelajaran dan bukan menjadi persoalan baru.
"Kami menaruh perhatian serius terhadap masalah DAK pendidikan terkait bagaimana progres penyelesaian proyek DAK 2024 yang masih tertunda. Ini karena dana DAK jangan dibuat main-main dan bancakan, tapi benar-benar harus meningkatkan kualitas pendidikan di NTB dan tidak di manfaatkan oleh segelintir pihak," tegas Made Slamet.
Baca juga: Legislator: Inpres tak berdampak pada pendidikan dan kesehatan di NTB
Menurutnya sektor pendidikan merupakan pondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM). Di tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memperoleh alokasi dana DAK pendidikan mencapai Rp 44 miliar lebih. Dari jumlah itu, sekitar Rp39 miliar di antaranya dialokasikan untuk sarana dan prasarana SMK.
Hanya saja, hingga kini, belum terlihat mekanisme pengawasan yang diterapkan. Padahal, sudah ada kasus serupa DAK 2024 masih belum tuntas dikerjakan.
"Maka, kami minta penjelasan terhadap Pemprov NTB terkait upaya konkrit untuk memastikan agar keterlambatan DAK 2024 tidak terulang dalam program DAK 2025," ucap anggota DPRD NTB dari Dapil Kota Mataram ini.
Baca juga: Anggaran pendidikan raib Rp110 miliar di APBD 2023, legislatif pertanyakan
Made Slamet mengaku tidak menghendaki, pengelolaan DAK pendidikan Dikbud NTB kembali berujung kasus hukum, seperti yang terjadi pada tahun 2024.
Di mana, saat itu mantan Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 Desember 2024. Dia ditangkap di ruang kerjanya.
"Kami merekomendasikan penguatan pengawasan internal agar setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan di NTB. Makanya, kami getol melakukan pengawasan secara ekstra terhadap dana DAK sektor pendidikan," katanya.
Baca juga: Menguji akuntabilitas dana darurat di APBD-P NTB
Baca juga: Anggaran belanja tak terduga Rp500 Miliar jadi sorotan DPRD NTB
Baca juga: APBD-P NTB 2025 disetujui, DPRD diminta awasi prioritas anggaran
Baca juga: Belanja daerah membengkak, Empat fraksi DPRD NTB angkat suara
Legislator ingatkan dana pendidikan di NTB jangan jadi 'bancakan'
Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Made Slamet. (ANTARA/Nur Imansyah).
