Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), meluncurkan Program Pelayanan Tunggu (Sabtu dan Minggu) atau pada hari libur kerja guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Program ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan Lombok Tengah Bersatu Jaya," kata Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lombok Tengah Abdul Azis saat acara pembukaan Mandalika Kuliner Expo dan peluncuran Program Layanan Tunggu Disdukcapil di Lombok Tengah, Jumat.
Ia mengatakan dalam mengurus administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga (KK), masyarakat bisa datang di hari libur atau tidak mesti datang pada hari kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pelayanan administrasi kependudukan itu tidak hanya di hari kerja dibuka, namun ditambah pada hari Sabtu dan Minggu," katanya.
Baca juga: Disdukcapil maksimalkan pelayanan adminduk keliling di Lombok Tengah
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Lombok Tengah Baiq Anita Nindiana mengatakan program ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Layanan Sabtu-Minggu ini dibuka mulai jam 09.00 WITA hingga siang," katanya.
Layanan ini diluncurkan dalam mendukung Pilkada 2024, sehingga warga yang telah memenuhi syarat untuk memilih bisa memiliki KTP. Selain itu program ini salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
"Program ini dibuka mulai Oktober 2024 dan seterusnya," kata Abdul Azis.
Baca juga: DPRD minta Disdukcapil Lombok Tengah tingkatkan pelayanan adminduk
Pelayanan yang disiapkan dalam Program Layanan Tunggu tersebut sama seperti pelayanan administrasi kependudukan di saat hari kerja seperti pembuatan akta kelahiran, KTP dan KK serta surat keterangan kematian.
"Warga yang sibuk di hari kerja, bisa datang saat hari libur, karena pelayanan tetap dibuka," katanya.
Ia mengatakan untuk stok belangko KTP maupun KK tidak ada masalah, tetap tersedia baik di kabupaten maupun di kecamatan.
"Jumlah warga Lombok Tengah yang telah melakukan perekaman E-KTP itu mencapai 99 persen dari total 760 ribu wajib KTP," katanya.
Baca juga: Disdukcapil Lombok Tengah meminta penambahan blangko KTP
Baca juga: Disdukcapil Lombok Tengah mulai menerapkan KTP digital
Berita Terkait
Bandara Lombok tingkatkan pelayanan jelang Nataru 2025
Rabu, 18 Desember 2024 16:58
Seorang PMI asal Lombok Tengah diduga tewas dibunuh di Malaysia
Rabu, 18 Desember 2024 16:55
Kementerian P2MI perkuat penempatan dan perlindungan PMI di NTB
Rabu, 18 Desember 2024 12:17
Perubahan status RSUD Praya Lombok Tengah tingkatkan kualitas pelayanan
Selasa, 17 Desember 2024 11:52
Gaji guru non-ASN di Lombok Tengah naik Rp2 juta
Selasa, 17 Desember 2024 11:49
Legislator sidak pelayanan kesehatan di RSUD Praya Lombok Tengah
Senin, 16 Desember 2024 14:38
Wamendag: Pemasaran produk UMKM Lombok harus dimaksimalkan
Sabtu, 14 Desember 2024 16:21
Wamendag Dyah Roro cek harga sembako di Lombok Tengah
Jumat, 13 Desember 2024 19:38