Denpasar (ANTARA) -
Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di lapangan, tim gabungan mendapatkan ciri-ciri dari pelaku dengan identitas seorang laki-laki umur sekitar 25-30 kemudian didapatkan pula keterangan saksi bahwa sebelum kejadian korban sempat bertengkar dengan seseorang laki laki dengan panggilan Bryan pada malam sebelum korban ditemukan meninggal di tepi pantai.
Berdasarkan petunjuk tersebut, tim gabungan kemudian mencari keberadaan terduga pelaku Bryan dan berhasil diamankan pada pukul 13.00 WITA di Kios Toko kurang lebih 200 meter dari tempat kejadian perkara yang saat itu sedang tidur di dalam kios dengan temannya.
Setelah diinterogasi oleh penyidik, Bryan mengaku membunuh korban karena marah diejek dan dikatai kasar oleh korban. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Bambang Yugo mengatakan berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka Bryan mengenal korban baru sekitar seminggu dan hanya sebagai teman biasa. Menurut keterangan pelaku, dia menaruh perasaan suka dengan korban, namun belum pernah mengungkapkan perasaan.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, tersangka Bryan tinggal di tempat yang sama dengan korban, namun beda kamar kos.