Kepolisian Sektor Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali menangkap seorang diduga pelaku pencurian sebuah handphone milik WNA asal Belanda di Kuta Utara, Badung, Bali.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Badung Ipda I Putu Sukarma di Badung, Jumat, mengatakan terduga pelaku I Nengah Arianto (24) asal Banjar Kendal, Kelurahan Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli itu ditangkap pada 16 Agustus 2024 (Jumat).
Sukarma menerangkan pelaku melakukan aksi jambret handphone merk Iphone 13 milik turis Belanda Bente Van Akkeren asal Leiden, Belanda. Selain INA, pelaku juga masih memburu rekannya Kadek Arta alias Subur yang belum tertangkap.
"Pelaku memepet korban, kemudian mengambil HP korban dengan cepat," kata Sukarma.
Dia menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu 14 Agustus 2024 sekira pukul 03.00 Wita, saat korban sedang menumpang gojek di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung untuk kembali ke tempat dia menginap.
Sesampai di Jalan Beraban, Kerobokan, kedua pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor mendekati korban dan seketika mengambil Iphone 13 warna hitam yang ada di tangan korban. Korban sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kuta Utara, Polres Badung.
Setelah menerima laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta Utara mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan warga dan saksi-saksi. Dari keterangan tersebut, pihak kepolisian mendapatkan ciri-ciri dan identitas dua pelaku. Setelah dilakukan penelusuran, salah seorang pelaku yakni INA berhasil ditangkap.
"Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa pelaku sebelumnya pernah dipidana dengan kasus pencurian. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu buah HP Iphone 13 warna hitam bersama dengan temannya yang bernama KA alias Subur," kata Sukarma.
Pelaku INA berperan sebagai joki (pengendara motor) dan membonceng temannya Kadek Arta alias Subur. Setelah diinterogasi, pelaku INA mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dari keterangan INA juga terungkap keduanya bukan hanya sekali melakukan tindak pida pencurian. Pelaku mengaku lima kali melakukan pencurian di sejumlah tempat wisata seperti Tabanan, Mengwi dan Kuta menyasar WNA.
Baca juga: Pelajar SMP curi sepeda motor di Mataram, motifnya mengejutkan
Baca juga: Polisi ungkap 261 kasus pencurian dengan menetapkan 376 tersangka di NTB
Baca juga: Pelajar SMP curi sepeda motor di Mataram, motifnya mengejutkan
Baca juga: Polisi ungkap 261 kasus pencurian dengan menetapkan 376 tersangka di NTB
Polisi pun menemukan barang bukti iPhone 13 milik WNA Belanda tersebut dan mengamankan motor Vario yang digunakan kedua pelaku saat melakukan pencurian. Hingga kini, pelaku Kadek Arta belum ditemukan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.