Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggagas petisi penolakan aktivitas penambangan emas Ilegal di dekat Mandalika atau di kawasan Pantai Kuta, Kecamatan Pujut untuk memperkuat komitmen bersama menjaga kelestarian kawasan wisata dan lingkungan hidup.
"Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kawasan Pantai Kuta sebagai kawasan konservasi, destinasi wisata internasional, serta aset lingkungan yang harus dijaga keberlanjutan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto di Lombok Tengah, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan tanggung jawab moril bersama sebagai bentuk kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman.
Kapolres menegaskan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal di Kuta Kecamatan Pujut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami bersama seluruh stakeholder dan masyarakat sepakat menolak segala bentuk penambangan emas ilegal di kawasan pantai Kuta," katanya.
"Aktivitas ini sangat berisiko, merusak lingkungan, dan bertentangan dengan aturan hukum. Pantai Kuta harus kita jaga bersama sebagai ikon wisata nasional dimata dunia,” katanya.
Ia menjelaskan untuk mengantisipasi kembali terjadinya aksi penambangan ilegal, pihaknya bersama stakholder terkait akan mendirikan pos pengamanan terpadu.
"Pos tersebut nantinya akan diisi personel Polres Lombok Tengah, personel Kodim, Satpol-PP, BKSDA dan BKD untuk mengantisipasi terjadinya aktivitas penambangan kembali terjadi,"terangnya.
Petisi penolakan ini, lanjut Kapolres dilakukan sebagai bentuk dorongan kuat kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal, sekaligus ini juga merupakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
"Imbauan dan sosialisasi telah kita laksanakan, pemasangan spanduk telah kita lakukan dan hari ini petisi telah kita tandatangani apabila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal akan kita tindak tegas,"jelasnya.
Para tokoh masyarakat Pujut juga menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan mereka mendukung pihak kepolisian dalam upaya menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan kawasan wisata Mandalika.
Polres Lombok Tengah memastikan akan terus melakukan pengawasan, penindakan tegas, serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas tambang ilegal.
"Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama untuk menjaga Pantai Kuta tetap aman, bersih, dan lestari," katanya.
