Lombok Barat, NTB (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI, H Abdul Hadi mendorong percepatan jalan bypass yang menghubungkan Pelabuhan Lembar di Lombok Barat ke Pelabuhan Khayangan di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian PU melalui Balai Jalan Nasional bersama pemerintah provinsi untuk menata rancangannya. Tinggal saat ini penyempurnaan detail engineering desain (DED) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) setelah dilakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS)," ujarnya di Lombok Barat, Senin.

Ia mengatakan sesuai dengan rancangannya jalan bypass ini di bangun melalui jalur selatan dari Pelabuhan Lembar, terus Gerung menuju Lombok Tengah dan Keruak hingga Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur.

"Untuk anggaran masih masuk dalam hitungan Rp2 triliun sampai Rp3 triliun, tidak seperti membangun jalan tol seperti rencana awal yang besar Rp22 triliun," terang Abdul Hadi.

Baca juga: Pembangunan Jalan Bypass Lembar-Kayangan Lombok dimulai 2027

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) NTB Pulau Lombok mengakui jalan bypass ini di bangun dengan panjang hampir 80 kilometer lebih realistis dilaksanakan daripada harus membangun jalan tol. Mengingat, kemampuan masyarakat (pengguna lalu lintas) setempat untuk membayar tarif tol masih cukup berat.

"Karena tol itu bisnis sifatnya, sehingga kemampuan masyarakat untuk membayar tol tidak bisa. Apalagi banyak catatan di daerah lain tol yang sudah terbangun masih sepi penggunanya," katanya.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengungkapkan pembangunan jalan bypass yang menghubungkan Pelabuhan Lembar dan Pelabuhan Kayangan dimulai pada tahun 2027.

Kepala Dinas PUPR NTB, Sadimin yang kini menjadi Kepala BPBD NTB, mengatakan bahwa rencana pembangunan jalan bypass tersebut masih tahap penyusunan DED dan Amdal setelah dilakukan studi kelayakan atau FS..

"Saat ini baru DED dan studi lingkungan. Diharapkan tahun 2027 sudah mulai pembangunan," ujarnya di Mataram, Kamis (27/11/2025).

Baca juga: Pembangunan tol Lembar-Kayangan Lombok diganti jalan bypass

Ia menyebutkan pembangunan jalan bypass ini membutuhkan anggaran Rp3,5 triliun. Anggaran ini mencakup pembangunan jalur baru dari Sengkol Lombok Tengah sampai Pringgabaya Lombok Timur. Kemudian, peningkatan jalan dari Bundaran Gerung Lombok Barat sampai Bandara Internasional Lombok (BIL) di Lombok Tengah.

Dari anggaran Rp3,5 triliun, segmen Sengkol-Pringgabaya menyerap porsi terbesar, yakni sekitar Rp2,8 triliun. Sementara itu, peningkatan Bypass Bandara Internasional Lombok sepanjang 20,4 kilometer membutuhkan Rp700 miliar.

"Tapi ini hitungan kasar nanti baru kelihatan setelah DED tuntas dikerjakan," terang Sadimin.

Menurutnya, pembangunan jalan bypass merupakan kelanjutan jaringan bypass BIL-Mandalika dan bypass Bundaran Gerung-BIL yang sebelumnya dibangun pemerintah pusat.

Baca juga: Gubernur NTB Iqbal bertemu AHY bahas jalan Lembar-Kayangan

Untuk desain trase bypass sengaja diarahkan mengikuti jalan kabupaten dan kawasan minim permukiman. Strategi ini diambil untuk menghindari lonjakan biaya pembebasan lahan. Jalan tersebut rencananya dibangun dengan lebar 25-30 meter, dua jalur dan empat lajur, dilengkapi jalur lambat di beberapa titik persimpangan seperti pada bypass Mandalika.

"Rute bypass akan melewati Keruak, Labuhan Haji, Korleko, Pohgading, hingga Pringgabaya. Dari total panjang 25 kilometer, sekitar 13 kilometer berada di wilayah Lombok Tengah dan 12 kilometer di Lombok Timur," jelasnya.

Lebih lanjut Sadimin, mengatakan keberadaan bypass ini menjadi jalir strategis dan mampu memangkas waktu tempuh dari Pelabuhan Lembar hingga Pelabuhan Kayangan. Karena, dengan kondisi yang ada saat ini waktu yang dibutuhkan bisa sampai 4 jam hingga 5 jam. Namun, dengan kehadiran bypass baru itu nantinya bisa menjadi 2 jam.

"Selain memotong waktu tempuh jalan bypass ini memperlancar arus logistik dan mengurai kemacetan di jalur existing mulai dari Kota Mataram hingga ke Pelabuhan Kayangan," katanya.

Baca juga: NTB menyuarakan kembali pembangunan Jalan Bypass Lembar-Kayangan



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026