Jakarta (ANTARA) - Polisi mengamankan dua pelaku berinisial AFR (20) dan SWP (16) yang mencari lawan tawuran via aplikasi WhatsApp (WA) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. "Modus operandinya mereka berkumpul untuk menunggu undangan via WhatsApp. Ketika ada yang menyambut, mereka bergerak," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/8).
Jika pesan mereka tidak mendapat balasan, kata David, gerombolan itu hanya berputar-putar saja di Jalan Bangka, Mampang. Terlebih, AFR dan anak SWP diduga bawa celurit. Atas dasar itulah, kata David, mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan senjata tajam.
Tidak hanya itu, kata Kapolsek Mampang Prapatan, ternyata para pelaku sempat viral mencari lawan dengan melakukan siaran langsung melalui Instagram pada bulan Juni 2023. "Saat itu mereka berkelompok lebih 15 hingga 20 orang dengan membawa senjata tajam berusaha bergerak melintasi atau menyeberang Jalan Kapten Tendean," ujarnya.
Atas laporan masyarakat yang merasa terganggu, pihak kepolisian berpatroli pada hari Sabtu (26/8) pukul 24.00 WIB hingga Minggu (27/8) pukul 04.00 WIB. "Saat kembali ke arah mapolsek, ditemukan di Jalan Bangka II ada tiga kendaraan bermotor yang melawan arah, kemudian kami melihat senjata tajam yang ditenteng," katanya.
Baca juga: Polresta Padang gagalkan aksi tawuran gunakan sajam
Baca juga: Situasi Yogyakarta terkendali pascatawuran
Tim patroli lalu melakukan pengejaran terhadap tiga motor yang melawan arah tersebut. Dalam pengejaran, mereka kabur dengan meninggalkan dua motor dan celurit. Pada hari Selasa (29/8), lanjut dia, sepuluh warga yang merupakan tokoh dan keluarga dari terduga pelaku itu mendatangi Polsek Mampang. "Dari situ kami lakukan klarifikasi, pemeriksaan terhadap 10 anak yang ada, kemudian mengerucut menjadi dua orang sebagai pemilik senjata tajam ini," tuturnya.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Penembakan siswa SMK oleh Aipda bukan tawuran
Selasa, 3 Desember 2024 12:25
Polisi tangkap 18 orang pelaku tawuran di Jaktim
Sabtu, 23 November 2024 6:49
Diduga saling ejek, Puluhan siswa SMA tawuran di Lapangan Nasional Lotim
Rabu, 7 Agustus 2024 16:43
Kemendikbud memaparkan perkembangan Satgas PPKSP-Gerakan Sekolah Sehat
Jumat, 26 Juli 2024 6:39
Pemerintah Jakbar perketat pengawasan di lokasi rawan tawuran
Minggu, 21 Juli 2024 6:33
Polisi kaji upaya mencegah aksi tawuran bersama masyarakat
Sabtu, 20 Juli 2024 4:47
Polisi gelar patroli skala besar cegah aksi kejahatan
Minggu, 16 Juni 2024 6:11
Ingat!! Membawa senjata tajam bisa terancam hukuman penjara 10 tahun
Sabtu, 25 Mei 2024 11:30