Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sampah sisa banjir pada Minggu 6 Juli 2025 yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, bebas biaya kompensasi jasa pelayanan (KJP).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Senin, mengatakan kebijakan itu diberikan khusus sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan dampak banjir bandang yang melanda Kota Mataram.
"Sampah-sampah sisa banjir yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok digratiskan biaya KJP," katanya.
Menurutnya, KJP digratiskan selama penanganan banjir di Kota Mataram mulai hari Senin (7/7), hingga 10 hari.
Baca juga: Peduli Banjir mataram, Relawan Sembalun salurkan bantuan sayur untuk dapur umum
Dengan kebijakan itu, DLH bisa berhemat untuk pembayaran KJP sebab besaran KJP yang berlaku selama ini untuk 15 ton sampah dikenakan KJP sebesar Rp75.000.
"Kami bisa berhemat sekitar Rp10 juta sampai Rp15 juta," katanya.
Denny mengatakan pembebasan biaya KJP tersebut sangat membantu percepatan proses pembersihan dan pengangkutan sampah sisa banjir dari berbagai titik di Kota Mataram.
Pemerintah Kota Mataram tentu mengapresiasi langkah pengelola TPA Kebon Kongok yang turut mendukung upaya pemulihan pascabanjir Mataram.
Baca juga: Dinsos Mataram kurangi produksi nasi bungkus bagi korban banjir
Saat banjir bukan sampah rumah tangga saja, tetapi banyak sampah yang dibawa banjir seperti material bangunan, kayu, bahkan tiang bangunan semuanya bisa langsung dibuang ke TPA.
Sementara untuk volume sampah yang terbawa oleh banjir, pihaknya belum selesai melakukan penghitungan. Namun jumlahnya berlipat seperti di Karang Kemong saja bisa mencapai sekitar 80 ton sampai 100 ton.
Sementara di lokasi lain tidak terlalu banyak, tetapi dari penghitungan sementara, sampah yang diangkut DLH ke TPA Kebon Kongok per harinya mencapai 350 ton lebih.
"Sebelum banjir volume sampah di Mataram 200 ton, sekarang sampai 350 ton. Oleh karena itu, kami sangat bersyukur adanya kebijakan pembebasan biaya KJP di TPA," katanya.
Baca juga: BPJS-TK menyalurkan bantuan Rp99,9 juta untuk korban banjir di Mataram
Baca juga: TP PKK berikan trauma healing bagi anak korban banjir di Mataram
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan salurkan bantuan Rp99,9 juta untuk korban banjir di Mataram
Baca juga: Cegah banjir, Duta Lingkungan NTB ajak warga tetap jaga hutan