Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 berinisial F di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang sempat kabur saat dijemput petugas akhirnya menyerahkan diri kepada Satgas Penanggulangan COVID-19 di wilayah setempat.
"Yang jelas tidak ada sanksi bagi pasien yang bersangkutan," kata Juru Bicara Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto di Probolinggo, Sabtu.
Menurutnya tujuan Pemkab Probolinggo melakukan isolasi untuk membuat masyarakat itu sehat, baik yang bersangkutan maupun masyarakat sekitarnya, sehingga ketika ada warga yang hasil tes cepatnya reaktif, maka diisolasi di rumah pengawasan yang disediakan oleh Satgas.
"Tujuannya supaya kesehatannya segera pulih dan tidak menjadi sumber penularan, sehingga untuk kasus pasien positif COVID-19 yang kabur itu membuatnya sadar atas kesalahan yang diperbuat nya," katanya.
Ia menjelaskan F warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris itu sudah menyadari kesalahannya dan mau mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan protokol Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Probolinggo.
"Dia kan bukan kriminal, jadi mereka adalah masyarakat desa dan siapa sih yang mau sakit, dan yang penting dia sudah menyerahkan diri dan menyadari kesalahannya. Mudah-mudahan cepat sehat," katanya.
Terkait dengan informasi bahwa F sudah kontak langsung dengan tetangga dan kerabatnya, Anang mengatakan tim tracking sudah melakukan pendataan orang-orang yang terdekat baik istri atau siapa pun yang kontak langsung dengan pasien positif COVID-19.
"Warga yang pernah kontak langsung dengan F akan dilakukan pemeriksaan tes cepat dan kalau perlu dilakukan swab untuk mengetahui hasilnya," ujarnya.
Kepada petugas, F mengaku panik dan ketakutan karena dicari dan dikejar petugas, sehingga keluarga F menyarankan agar dia menyerahkan diri saja dan bila sembuh barulah bisa kembali ke Bali untuk bekerja.
F merupakan pemudik yang pulang dari Bali dan nekat mudik ke Kabupaten Probolinggo, setelah dilakukan tes cepat hasilnya reaktif dan dilakukan pengambilan swab hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19.
"Yang jelas tidak ada sanksi bagi pasien yang bersangkutan," kata Juru Bicara Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto di Probolinggo, Sabtu.
Menurutnya tujuan Pemkab Probolinggo melakukan isolasi untuk membuat masyarakat itu sehat, baik yang bersangkutan maupun masyarakat sekitarnya, sehingga ketika ada warga yang hasil tes cepatnya reaktif, maka diisolasi di rumah pengawasan yang disediakan oleh Satgas.
"Tujuannya supaya kesehatannya segera pulih dan tidak menjadi sumber penularan, sehingga untuk kasus pasien positif COVID-19 yang kabur itu membuatnya sadar atas kesalahan yang diperbuat nya," katanya.
Ia menjelaskan F warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris itu sudah menyadari kesalahannya dan mau mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan protokol Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Probolinggo.
"Dia kan bukan kriminal, jadi mereka adalah masyarakat desa dan siapa sih yang mau sakit, dan yang penting dia sudah menyerahkan diri dan menyadari kesalahannya. Mudah-mudahan cepat sehat," katanya.
Terkait dengan informasi bahwa F sudah kontak langsung dengan tetangga dan kerabatnya, Anang mengatakan tim tracking sudah melakukan pendataan orang-orang yang terdekat baik istri atau siapa pun yang kontak langsung dengan pasien positif COVID-19.
"Warga yang pernah kontak langsung dengan F akan dilakukan pemeriksaan tes cepat dan kalau perlu dilakukan swab untuk mengetahui hasilnya," ujarnya.
Kepada petugas, F mengaku panik dan ketakutan karena dicari dan dikejar petugas, sehingga keluarga F menyarankan agar dia menyerahkan diri saja dan bila sembuh barulah bisa kembali ke Bali untuk bekerja.
F merupakan pemudik yang pulang dari Bali dan nekat mudik ke Kabupaten Probolinggo, setelah dilakukan tes cepat hasilnya reaktif dan dilakukan pengambilan swab hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19.