Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak Kalimantan Barat akan menempatkan CCTV atau kamera pengawas di sejumlah titik warkop (warung kopi) guna memantau, apakah menerapkan protokol kesehatan atau tidak dalam mencegah penularan COVID-19 di kota itu.
"Kami akan menempatkan sejumlah CCTV, agar memudahkan pemantauan, baik kepada para pemilik warkop dan pengunjung itu sendiri dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Apalagi, selama ini, pihaknya tetap mengingatkan kepada para pemilik warkop agar mentaati protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.
"Sekarang mereka buka lagi (warkop) tetapi akan tetap dikontrol dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak," ujarnya.
Berbagai protokol kesehatan yang harus ditaati oleh warkop ketika beroperasi, diantaranya menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, baik itu pemilik warkop dan pengunjung, menjaga jarak dan lain sebagainya.
Edi menambahkan pihaknya akan membuat protokol kesehatan tentang normal baru bagi masyarakat, salah satunya di warkop, rumah makan, restoran dan termasuk di mal, pasar dan termasuk di rumah ibadah yang ada di Kota Pontianak.
"Normal baru ini, aktivitas berjalan tetapi dengan kondisi yang berbeda, seperti menggunakan masker, jaga jarak aman dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun, sehingga perekonomian tetap berjalan," ungkapnya.
Kemudian, dengan terbiasanya masyarakat saat ini menghindari kerumunan-kerumunan, tidak bersalaman sehingga sangat berdampak dalam mengurangi penularan COVID-19 di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya, katanya.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah warkop di kawasan Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, dalam dua hari terakhir mulai melakukan aktivitasnya, setelah lebih dari dua bulan tutup dampak pandemi COVID-19.
"Kami akan menempatkan sejumlah CCTV, agar memudahkan pemantauan, baik kepada para pemilik warkop dan pengunjung itu sendiri dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Apalagi, selama ini, pihaknya tetap mengingatkan kepada para pemilik warkop agar mentaati protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.
"Sekarang mereka buka lagi (warkop) tetapi akan tetap dikontrol dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak," ujarnya.
Berbagai protokol kesehatan yang harus ditaati oleh warkop ketika beroperasi, diantaranya menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, baik itu pemilik warkop dan pengunjung, menjaga jarak dan lain sebagainya.
Edi menambahkan pihaknya akan membuat protokol kesehatan tentang normal baru bagi masyarakat, salah satunya di warkop, rumah makan, restoran dan termasuk di mal, pasar dan termasuk di rumah ibadah yang ada di Kota Pontianak.
"Normal baru ini, aktivitas berjalan tetapi dengan kondisi yang berbeda, seperti menggunakan masker, jaga jarak aman dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun, sehingga perekonomian tetap berjalan," ungkapnya.
Kemudian, dengan terbiasanya masyarakat saat ini menghindari kerumunan-kerumunan, tidak bersalaman sehingga sangat berdampak dalam mengurangi penularan COVID-19 di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya, katanya.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah warkop di kawasan Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, dalam dua hari terakhir mulai melakukan aktivitasnya, setelah lebih dari dua bulan tutup dampak pandemi COVID-19.