Mataram (ANTARA) - Personel TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), menggelar patroli gabungan dengan tujuan mengecek pelaksanaan penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL) di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Mataram Kompol Taufik yang ditemui disela kegiatannya, Sabtu malam, menjelaskan, giat patroli ini merupakan bagian dari tindak lanjut komitmen bersama dalam mengawal kebijakan pencegahan penularan COVID-19.
"Jadi masyarakat jangan sampai menyalahartikan aturan ini. Dikasih ruang untuk membuka usahanya, tapi harus tetap berpedoman pada protokol COVID-19, SOP (standart operasional procedur) itu harus tetap dijalankan," kata Taufik.
Dalam giatnya bersama personel TNI dari Kodim 1606/Lombok Barat dan Satpol-PP Kota Mataram yang dimulai sekitar pukul 22.00 Wita, patroli gabungannya dilaksanakan dengan menyasar kafe dan hotel di wilayah hukum kerja Polresta Mataram.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran, kafe yang berada di Lingkungan Sindu, Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Petugas memeriksa tiga kafe dalam satu deretan di Jalan Gora, Gang Rambutan.
Hasilnya, polisi menemukan aktivitas pengunjung yang masih menikmati malam akhir pekannya melewati batas waktu yang telah ditentukan pemerintah.
"Dari yang kita temukan tadi di sana (lokasi kafe), mereka masih membuka usahanya lewat dari batas waktu jam 21.00 wita malam, kemudian tidak gunakan masker, tidak ada jaga jarak," ujar dia.
Karenanya, petugas yang datang menghampiri tiga kafe tersebut langsung diminta untuk menutup usahanya. Imbauan agar menjalankan protokol COVID-19 turut disampaikan petugas kepada para pengunjung dan juga pemilik usaha.
Lantas bila dikatakan kurang taatnya masyarakat dalam menjalankan protokol COVID-19 ini tidak lepas dari peran aparat lingkungan, Taufik enggan mengarahkan temuan ini ke hal tersebut.
"Kita tidak bisa tarik kesimpulan ke sana, namanya kita mengatur orang banyak, ya begini. Mereka ini mencari kapan kita lengah, di situ mereka ambil kesempatan. Makanya kita jangan sampai lengah, patroli harus tetap dijalankan," ucapnya.
Terkait dengan temuan lapangan hasil pengecekan pelaksanaan PCBL di wilayah Mataram ini, pihak Satpol-PP mewakili Pemerintah Kota Mataram akan meneruskannya kepada Wali Kota Mataram melalui pimpinannya.
"Akan kita sampaikan hasil malam ini kepada pimpinan. Yang jelas, kegiatan ini akan terus kita laksanakan secara rutin," kata Dewa Putu Komandan Regu (Danru) Operasional Peleton I Satpol-PP Kota Mataram.
Dia juga menegaskan bahwa giat patroli yang bertujuan mengecek pelaksanaan PCBL akan terus digalakkan sesuai dengan komitmen bersama aparat TNI dan Polri.
"Terus akan kita laksanakan patroli ini bersama rekan-rekan dari TNI dan Polri. Tentunya ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen dalam mencegah penularan COVID-19," ujarnya.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Mataram Kompol Taufik yang ditemui disela kegiatannya, Sabtu malam, menjelaskan, giat patroli ini merupakan bagian dari tindak lanjut komitmen bersama dalam mengawal kebijakan pencegahan penularan COVID-19.
"Jadi masyarakat jangan sampai menyalahartikan aturan ini. Dikasih ruang untuk membuka usahanya, tapi harus tetap berpedoman pada protokol COVID-19, SOP (standart operasional procedur) itu harus tetap dijalankan," kata Taufik.
Dalam giatnya bersama personel TNI dari Kodim 1606/Lombok Barat dan Satpol-PP Kota Mataram yang dimulai sekitar pukul 22.00 Wita, patroli gabungannya dilaksanakan dengan menyasar kafe dan hotel di wilayah hukum kerja Polresta Mataram.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran, kafe yang berada di Lingkungan Sindu, Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Petugas memeriksa tiga kafe dalam satu deretan di Jalan Gora, Gang Rambutan.
Hasilnya, polisi menemukan aktivitas pengunjung yang masih menikmati malam akhir pekannya melewati batas waktu yang telah ditentukan pemerintah.
"Dari yang kita temukan tadi di sana (lokasi kafe), mereka masih membuka usahanya lewat dari batas waktu jam 21.00 wita malam, kemudian tidak gunakan masker, tidak ada jaga jarak," ujar dia.
Karenanya, petugas yang datang menghampiri tiga kafe tersebut langsung diminta untuk menutup usahanya. Imbauan agar menjalankan protokol COVID-19 turut disampaikan petugas kepada para pengunjung dan juga pemilik usaha.
Lantas bila dikatakan kurang taatnya masyarakat dalam menjalankan protokol COVID-19 ini tidak lepas dari peran aparat lingkungan, Taufik enggan mengarahkan temuan ini ke hal tersebut.
"Kita tidak bisa tarik kesimpulan ke sana, namanya kita mengatur orang banyak, ya begini. Mereka ini mencari kapan kita lengah, di situ mereka ambil kesempatan. Makanya kita jangan sampai lengah, patroli harus tetap dijalankan," ucapnya.
Terkait dengan temuan lapangan hasil pengecekan pelaksanaan PCBL di wilayah Mataram ini, pihak Satpol-PP mewakili Pemerintah Kota Mataram akan meneruskannya kepada Wali Kota Mataram melalui pimpinannya.
"Akan kita sampaikan hasil malam ini kepada pimpinan. Yang jelas, kegiatan ini akan terus kita laksanakan secara rutin," kata Dewa Putu Komandan Regu (Danru) Operasional Peleton I Satpol-PP Kota Mataram.
Dia juga menegaskan bahwa giat patroli yang bertujuan mengecek pelaksanaan PCBL akan terus digalakkan sesuai dengan komitmen bersama aparat TNI dan Polri.
"Terus akan kita laksanakan patroli ini bersama rekan-rekan dari TNI dan Polri. Tentunya ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen dalam mencegah penularan COVID-19," ujarnya.