Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menetapkan kebijakan bahwa setiap bayi dan balita yang mengidap penyakit radang paru-paru atau pneumonia langsung berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
"Hal itu sebagai upaya antisipasi dan seiring dengan meningkatnya status siaga bencana menjadi tanggap bencana terhadap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), di daerah ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr Usman Hadi di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, status PDP pada bayi dan balita akan ditindaklanjuti dengan tes swab. Untuk bayi dan balita prosedurnya memang langsung diuji swab sebab kalau menggunakan tes cepat (rapid test) COVID-19, hasilnya kurang akurat.
"Kalau hasil negatif maka perawatan dilakukan non-COVID-19, sebaliknya kalau positif harus diisolasi sesuai standar COVID-19.," katanya.
Namun demikian, Usman meminta kepada para orang tua agar tidak terlalu khawatir, sebab tidak semua bayi dan balita yang terjangkit infeksi saluran pernafasan (ispa) masuk penyakit pneumonia.
"Ispa itu hanya penyakit batuk pilek biasa sedangkan pneumonia memiliki tanda antara lain, panas, batuk, pilek disertai dengan sesak nafas," katanya.
Sesak nafas itu pun, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis atau para kader terlatih, terhadap beberapa kali atau beberapa menit tarikan setiap nafas.
"Trik-trik itu sudah diketahui juga oleh para kader termasuk tanda pneumonia berat," kata Usman yang juga menjadi anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram.
Usman menambahkan, berdasarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram per tanggal 7 Juni 2020, pukul 20.00 Wita, jumlah kasus positif di Kota Mataram secara akumulasi tercatat sebanyak 306 orang, dan 15 orang diantara merupakan bayi dan balita dengan usia 0-5 tahun.
Selain itu 8 orang dari kalangan anak-anak usia 6-12 tahun, 10 orang dari kalangan usia remaja 13-17 tahun.
"Dari 306 kasus positif COVID-19 di Mataram, 152 diantara masih dalam perawatan, 143 sembuh dan 12 orang meninggal dunia. PDP 277 orang dan ODP 45 orang," katanya menambahkan.*
"Hal itu sebagai upaya antisipasi dan seiring dengan meningkatnya status siaga bencana menjadi tanggap bencana terhadap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), di daerah ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr Usman Hadi di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, status PDP pada bayi dan balita akan ditindaklanjuti dengan tes swab. Untuk bayi dan balita prosedurnya memang langsung diuji swab sebab kalau menggunakan tes cepat (rapid test) COVID-19, hasilnya kurang akurat.
"Kalau hasil negatif maka perawatan dilakukan non-COVID-19, sebaliknya kalau positif harus diisolasi sesuai standar COVID-19.," katanya.
Namun demikian, Usman meminta kepada para orang tua agar tidak terlalu khawatir, sebab tidak semua bayi dan balita yang terjangkit infeksi saluran pernafasan (ispa) masuk penyakit pneumonia.
"Ispa itu hanya penyakit batuk pilek biasa sedangkan pneumonia memiliki tanda antara lain, panas, batuk, pilek disertai dengan sesak nafas," katanya.
Sesak nafas itu pun, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis atau para kader terlatih, terhadap beberapa kali atau beberapa menit tarikan setiap nafas.
"Trik-trik itu sudah diketahui juga oleh para kader termasuk tanda pneumonia berat," kata Usman yang juga menjadi anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram.
Usman menambahkan, berdasarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram per tanggal 7 Juni 2020, pukul 20.00 Wita, jumlah kasus positif di Kota Mataram secara akumulasi tercatat sebanyak 306 orang, dan 15 orang diantara merupakan bayi dan balita dengan usia 0-5 tahun.
Selain itu 8 orang dari kalangan anak-anak usia 6-12 tahun, 10 orang dari kalangan usia remaja 13-17 tahun.
"Dari 306 kasus positif COVID-19 di Mataram, 152 diantara masih dalam perawatan, 143 sembuh dan 12 orang meninggal dunia. PDP 277 orang dan ODP 45 orang," katanya menambahkan.*