Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dua remaja warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, SP (18) dan AS (16) ditangkap Tim Puma Polres Loteng karena mencuri  motor milik Warga Negara Asing (WNA) di Pantai Seger.

Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Loteng, Selasa (16/6).

Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, Rabu, mengatakan, kedua pelaku yang masih remaja itu ditangkap, karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan korban Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Pantai Seger, Desa Kuta, Kecamatan Pujut sebulan yang lalu. 

"Pelaku ini masih remaja, satu masih dibawah umur," ujar AKP Priyo Suharto.

Selain menangkap pelaku, Tim Puma Polres Lombok Tengah juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga kunci T, parang dan satu paket sabu serta alat hisap. 

"Saat ditangkap kita temukan sabu dari pelaku, kemungkinan keduanya pemakai," jelasnya. 

"Kasusnya juga kita akan limpahkan ke Satresnarkoba Polres Lombok Tengah," ujarnya. 

Penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengetetahui identitas pelaku. Kemudian tim langsung meluncur ke tempat persembunyian dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan. 

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. 

"Dari keterangan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian di banyak TKP," katanya. Dua remaja warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, SP (18) dan AS (16) ditangkap Tim Puma Polres Loteng karena mencuri  motor milik Warga Negara Asing (WNA) di Pantai Seger. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Loteng, Selasa (16/6).

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024