Mataram (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengatakan, beras cadangan pangan bisa untuk membantu warga yang terdampak COVID-19.
"Selama ada permintaan dari aparat kelurahan setempat, kami siap mengeluarkan untuk warga yang membutuhkan termasuk yang terdampak COVID-19," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram Dedy Supriadi di Mataram, Selasa.
Menurutnya, untuk tahun 2020 ini, DKP Kota Mataram telah mengalokasikan beras cadangan pangan sebanyak 10 ton untuk mengantisipasi terjadinya berbagai bencana di sepajang 2020.
Dari stok 10 ton itu, 3 ton lebih sudah didistribusikan kepada warga yang terdampak COVID-19 di Kelurahan Dasan Agung Baru dan warga yang terdampak bencana gempa bumi di Kelurahan Bertais.
Rinciannya satu ton distribusikan ke Dasan Agung Baru, dan dua ton di Bertais. Warga yang terdampak gempa tahun 2018 di Bertais sebenarnya masih butuh bantuan ditambah lagi mereka terdampak COVID-19, namun akhir-akhir ini terkesan tertutup karena pandemi COVID-19.
"Karena itu, dalam waktu dekat kami kembali akan mendistribusikan beras cadangan pangan untuk warga yang terdampak gempa bumi di Bertais, sesuai dengan usulan dari pihak kelurahan," katanya.
Selain itu, sekitar 300-400 kilogram sudah didistribusikan ke nelayan yang terdampak eksekusi lahan, awal tahun 2020, melalui Dinas Sosial ketika membuka dapur umum di areal pengungsian nelayan Pondok Perasi di Kelurahan Bintaro yang terdampak eksekusi lahan.
"Beras cadangan pangan yang kita siapkan sudah dikemas dalam karung, satu karungnya berisi 50 kilogram. Kita distribusi ke kelurahan per 50 kilogram, selanjutnya kelurahan yang mengemas sesuai kebutuhan," katanya.
Lebih jauh Dedi mengatakan, berdasarkan perwal yang baru, beras cadangan pangan sekarang tidak mesti dikeluarkan saat terjadi bencana. Akan tetapi, penggunaanya lebih fleksibel.
"Kalau dulu iya, beras cadangan pangan dikeluarkan saat ada bencana. Sekarang, beras tersebut bisa dikeluarkan kapan saja dan bagi siapa saja yang membutuhkan," katanya.
Misalnya, untuk bantuan anak yatim piatu, fakir miskin, masyarakat terlantar atau warga lainnya yang membutuhkan. Dengan catatan, permohonan dari lurah setempat.
"Misalnya, untuk membantu kebutuhan di panti asuhan atau untuk fakir miskin, lurah bisa mengajukan permohonan ke kami sehingga pengeluaran beras cadangan pangan tidak semaunya," katanya.
"Selama ada permintaan dari aparat kelurahan setempat, kami siap mengeluarkan untuk warga yang membutuhkan termasuk yang terdampak COVID-19," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram Dedy Supriadi di Mataram, Selasa.
Menurutnya, untuk tahun 2020 ini, DKP Kota Mataram telah mengalokasikan beras cadangan pangan sebanyak 10 ton untuk mengantisipasi terjadinya berbagai bencana di sepajang 2020.
Dari stok 10 ton itu, 3 ton lebih sudah didistribusikan kepada warga yang terdampak COVID-19 di Kelurahan Dasan Agung Baru dan warga yang terdampak bencana gempa bumi di Kelurahan Bertais.
Rinciannya satu ton distribusikan ke Dasan Agung Baru, dan dua ton di Bertais. Warga yang terdampak gempa tahun 2018 di Bertais sebenarnya masih butuh bantuan ditambah lagi mereka terdampak COVID-19, namun akhir-akhir ini terkesan tertutup karena pandemi COVID-19.
"Karena itu, dalam waktu dekat kami kembali akan mendistribusikan beras cadangan pangan untuk warga yang terdampak gempa bumi di Bertais, sesuai dengan usulan dari pihak kelurahan," katanya.
Selain itu, sekitar 300-400 kilogram sudah didistribusikan ke nelayan yang terdampak eksekusi lahan, awal tahun 2020, melalui Dinas Sosial ketika membuka dapur umum di areal pengungsian nelayan Pondok Perasi di Kelurahan Bintaro yang terdampak eksekusi lahan.
"Beras cadangan pangan yang kita siapkan sudah dikemas dalam karung, satu karungnya berisi 50 kilogram. Kita distribusi ke kelurahan per 50 kilogram, selanjutnya kelurahan yang mengemas sesuai kebutuhan," katanya.
Lebih jauh Dedi mengatakan, berdasarkan perwal yang baru, beras cadangan pangan sekarang tidak mesti dikeluarkan saat terjadi bencana. Akan tetapi, penggunaanya lebih fleksibel.
"Kalau dulu iya, beras cadangan pangan dikeluarkan saat ada bencana. Sekarang, beras tersebut bisa dikeluarkan kapan saja dan bagi siapa saja yang membutuhkan," katanya.
Misalnya, untuk bantuan anak yatim piatu, fakir miskin, masyarakat terlantar atau warga lainnya yang membutuhkan. Dengan catatan, permohonan dari lurah setempat.
"Misalnya, untuk membantu kebutuhan di panti asuhan atau untuk fakir miskin, lurah bisa mengajukan permohonan ke kami sehingga pengeluaran beras cadangan pangan tidak semaunya," katanya.