Mataram (ANTARA) - Dinas Perindustrian (Disperin) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengklaim pelaku industri kecil dan menengah (IKM) NTB yang memproduksi pangan olahan telah mampu mengimplementasikan ISO 22000:2018 dengan baik berdasarkan hasil audit.
Kepala Dinas Perindustrian NTB Hj Nuryanti menjelaskan, audit ISO 22000:2018 yang sudah dilakukan di NTB, terdiri atas dua tahap. Tahap pertama merupakan audit kecukupan yang memastikan kesiapan sistem manajemen keamanan pangan. Sedangkan, tahap kedua lebih berfokus pada implementasi sistem di lapangan.
Awalnya, ditemukan beberapa ketidaksesuaian dalam penerapan standar, namun setelah melalui berbagai upaya perbaikan, hasil akhir menunjukkan bahwa NTB telah mampu mengimplementasikan ISO 22000:2018 dengan baik.
"Terima kasih kepada tim audit serta seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, termasuk Kementerian dan Ditjen terkait. Ini bukan hanya tentang IKM yang naik kelas, tetapi juga bagaimana UPT turut berkembang dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas industri pangan di NTB," katanya.
Baca juga: Disperin NTB perkuat IKM dengan sertifikasi dan uji F0
Nuryanti juga menegaskan akan pentingnya memahami dan menerapkan standar keamanan pangan sejak dini.
"Lebih baik kita mengetahui lebih awal supaya kita bisa mempersiapkan diri dengan baik. Selamat kepada rekan-rekan BKPD yang telah bekerja keras dalam implementasi standar ini. Target pendapatan asli daerah juga kita siapkan agar lebih optimal," ujarnya.
Ia menambahkan penerapan ISO 22000:2018 di NTB, merupakan bagian dari program prioritas Pemprov NTB dengan tema "Makmur Mendunia". Salah satu pencapaian yang membanggakan adalah kemasan steril yang telah memenuhi standar internasional, sehingga memberikan kepercayaan diri bagi pelaku industri lokal dalam bersaing di pasar global.
Baca juga: Disperin NTB gandeng pondok pesantren latih wirausaha fesyen
ISO 22000:2018 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SMKP) yang bertujuan untuk memastikan keamanan pangan dan mengurangi risiko kontaminasi.
Standar ini berfokus pada beberapa aspek utama, termasuk Meningkatkan keamanan pangan dengan mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya pangan. Selain itu, meningkatkan kepercayaan konsumen* terhadap produk pangan yang diproduksi.
"Penerapan ISO tersebut juga untuk meningkatkan efisiensi operasional guna mengurangi biaya yang terkait dengan keamanan pangan," ucap Nuryanti.
Baca juga: Disperin NTB motivasi tiga IKM potensial naik kelas