Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta pemerintah daerah untuk melakukan marger terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak sehat atau produktif sebagai langkah strategis.
"BUMD yang dinilai tidak produktif dan tidak sehat, berpotensi membebani pemerintah daerah terkait penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur Amrul Jihadi di Lombok Timur, Selasa.
Hal itu dilakukan, karena memunculkan kekhawatiran akan rendahnya kontribusi beberapa BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara operasional dan pengelolaannya terus menyedot dana daerah.
"Beberapa BUMD yang masuk dalam kategori tidak sehat secara keuangan serta memiliki prospek bisnis yang kurang menjanjikan lebih baik dimarger saja," katanya.
Baca juga: Bupati Lombok Timur tunda penyertaan modal BUMD sebelum diaudit
Menurutnya, beberapa BUMD di Lombok Timur saat ini tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD, bahkan sebaliknya, justru membebani keuangan daerah.
"Karena itu, kami mendorong agar dilakukan merger agar efisiensi bisa tercapai dan tidak menjadi beban anggaran,” katanya.
Salah satu BUMD yang menjadi sorotan utama adalah PT Selaparang Energi, karena perusahaan ini disebut melakukan pinjaman kepada pihak lain untuk mengembangkan bisnis.Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai pembagian hasil usaha dan pertanggungjawaban operasional kepada daerah sebagai pemilik modal.
“Kami mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dari PT Selaparang Energi, termasuk urgensi pinjaman yang mereka lakukan," katanya.
"Sebagai BUMD, seharusnya semua aktivitas bisnis dapat dipertanggungjawabkan kepada publik melalui pemerintah daerah,” katanya.