Tunjangan guru NTB langsung ke rekening terealisasi Rp391,65 miliar

id tunjangan guru,penyaluran tunjangan guru,apbn,nusa tenggara barat,djp ntb

Tunjangan guru NTB langsung ke rekening terealisasi Rp391,65 miliar

Kepala DJP NTB Samon Jaya memaparkan perkembangan terkini realisasi APBN dalam konferensi pers di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (24/6/2025). ANTARA/Sugiharto Purnama

Mataram (ANTARA) - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran tunjangan guru langsung ke rekening guru di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga pekan kedua Juni 2025 telah terealisasi sebanyak Rp391,65 miliar yang setara 22 persen dari pagu tahun ini.

"Sejak Maret, penyaluran tunjangan guru dilakukan dari kas negara langsung ke rekening guru. Ini kebijakan baru yang diterapkan tahun ini," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) NTB Samon Jaya dalam konferensi pers di Mataram, Selasa.

Sebelumnya, skema penyaluran tunjangan guru dilakukan melalui pemerintah daerah. Hal itu membuat guru sering telat menerima tunjangan karena anggaran yang sebetulnya sudah dibayarkan oleh pemerintah pusat justru disimpan oleh pemerintah daerah agar mendapatkan bunga.

Baca juga: Sebanyak 2.884 guru dan pengawas PAI di NTB terima TPG sebelum lebaran 2025

Samon menuturkan pemerintah pusat kini langsung mencairkan tunjangan ke rekening para guru, sehingga tidak ada lagi fenomena guru telat menerima upah tunjangan.

"(Kebijakan) ini perlu kita syukuri karena guru-guru adalah orang yang membuka pintu atau jendela buat kita bisa membaca, mengerti, dan paham literasi. Guru memberi kita banyak ilmu," ucapnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa penyaluran tunjangan guru langsung ke rekening guru yang dilakukan secara triwulan tersebut membuat penyaluran APBN tepat waktu, tepat jumlah, dan terukur.

Skema penyaluran langsung itu juga memutus rantai pemotongan tunjangan yang seringkali dialami oleh para guru.

Hingga 31 Mei 2025, realisasi belanja pemerintah pusat di Nusa Tenggara Barat mencapai Rp2,22 triliun berupa belanja kementerian dan lembaga dengan komposisi belanja pegawai 69,31 persen, belanja barang 25,95 persen, belanja modal 4,23 persen, dan belanja bantuan sosial sebesar 0,61 persen.

Baca juga: THR dan gaji ke-13 guru PAI di NTB dua tahun belum dibayar
Baca juga: 5.298 guru terdampak gempa NTB memperoleh tunjangan

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.