Jakarta (ANTARA) - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) memberikan sejumlah rekomendasi selain distribusi guna menangani kasus sakit gigi di Indonesia, menyusul penemuan dari Cek Kesehatan Gratis bahwa banyak dari masyarakat yang sakit gigi.
Ketika ditemui di Jakarta, Selasa, Ketua Pengurus Besar PDGI drg. Usman Sumantri mengatakan bahwa selain dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) seperti penugasan strategis, penambahan kuota dan fasilitas pendidikan kedokteran gigi, dan mempercepat moratorium pembukaan FKG baru, inisiatif yang dapat dilakukan adalah peningkatan literasi kesehatan gigi dan mulut dengan pendekatan berbasis komunitas, bekerja sama dengan kader, perawat gigi, dan bidan.
Dia menambahkan, jaminan karir juga perlu diperhatikan, karena ada sejumlah dokter yang tidak tertarik untuk melayani di daerah prioritas karena kurangnya insentif.
"Pemanfaatan teledentistry dan teknologi digital juga diperlukan untuk menjangkau masyarakat terpencil secara efisien," kata Usman.
Baca juga: Tukang gigi lakukan tindakan medis bukan langkah tepat
Ia juga menyoroti perlunya pendidikan berkelanjutan dan redistribusi tenaga spesialis secara adil dan berbasis kebutuhan. Kemudian, juga pelaksanaan SIP yang berbasis data kebutuhan tenaga kesehatan, seperti diatur dalam Pasal 263 Undang-Undang No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Terkait pendidikan, katanya, pelatihan dasar promotif-preventif bagi kader dan tenaga pendukung, dengan pengawasan dokter gigi dapat dilakukan guna memperluas jangkauan tanpa mengorbankan mutu.
Selain itu, katanya, program pendidikan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi dokter gigi yang sudah ada serta memberikan kewenangan tambahan layaknya dokter spesialis, namun diaplikasikan hanya pada daerah-daerah yang belum ada dokter gigi spesialis.
Baca juga: Pengobatan peradangan gusi bisa dilakukan di rumah
Dalam kesempatan itu dia menyebutkan bahwa menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, sebanyak 57,6 persen penduduk Indonesia mengalami masalah gigi dan mulut, tetapi hanya 10,2 persen yang mendapatkan perawatan dari tenaga medis gigi.
Dia menambahkan, tantangan terbesar dalam penanganan sakit gigi bukan hanya jumlah dokter gigi, namun juga distribusinya. Banyak daerah terpencil, kepulauan, dan perbatasan tidak memiliki dokter gigi atau fasilitas yang memadai.
"Rasio satu dokter gigi umum melayani lebih dari 5 ribu penduduk, sementara dokter gigi spesialis bahkan melayani hingga 55 ribu penduduk," katanya.
Baca juga: Sakit gigi bisa timbulkan peradangan otak dan jantung