Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menambah bantuan jaring pengaman sosial (JPS) bagi 32.548 kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19 dari empat tahap menjadi lima tahap di mana pendistribusian tahap kelima ditargetkan awal Oktober 2020.

"Masyarakat yang terdampak COVID-19, kita berikan tambahan paket JPS satu kali lagi berdasarkan permintaan masyarakat yang terdampak karena kondisi belum normal," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Senin.

Pemberian paket JPS tahap kelima ini merupakan tambahan kedua, dari target sebelumnya tiga kali distribusi. Kemudian, ditambah satu kuota lagi sehingga menjadi empat tahap, tapi setelah dievaluasi dan ternyata masyarakat masih membutuhkan pemerintah kota memberikan sekali lagi sehingga total bantuan JPS dari anggaran Pemerintah Kota Mataram sebanyak lima tahap.

Menurutnya, penambahan pendistribusian paket bantuan JPS tersebut dilakukan atas pertimbangan karena masyarakat masih membutuhkan bantuan akibat kondisi ekonomi belum pulih. Hal itu disampaikan masyarakat melalui aspirasi baik ke anggota DPRD maupun eksekutif.

"Kalau ada permintaan lagi setelah ini, kemungkinan tidak bisa terealisasi lagi sebab anggaran sudah tidak memungkinkan. Kalaupun ada, jumlahnya tidak banyak itupun untuk antisipasi ketika ada bencana tidak terduga lainnya sampai akhir tahun," katanya,

Dikatakan, untuk proses pendistribusian JPS tambahan ini sama persis dengan pendistribusian tahap-tahap sebelumnya.

"Jumlah sasaran penerimanya tetap yakni 32.548 kepala keluarga (KK), dengan kebutuhan anggaran untuk satu kali pendistribusian JPS sebesar Rp8,4 miliar lebih," katanya.

Paket JPS dengan nilai masing-masing Rp250 ribu per paket, antara lain berisi beras 10 kilogram, 1 liter minyak goreng, sarden, makanan olahan UMKM seperti abon ikan, kerupuk, dan kue kering, 1 kilogram gula, sabun cair dan sabun batangan tersebut juga tetap dikerjakan oleh pihak ketiga sebanyak 4 rekanan.

Terkait dengan tambahan paket JPS tahap lima, katanya, pihaknya telah meminta Dinas Sosial melakukan koordinasi dengan rekanan dan segera mempersiapkan paket JPS sesuai dengan ketentuan.





 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024