Mataram (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Ketua KPPU Kurnia Toha di Mataram Selasa menyampaikan pihaknya berkomitmen dalam mendukung perkembangan UMKM, termasuk mengedepankan proses penegakan hukum persaingan usaha yang lebih tegas dan transparan.
"Kita menegakkan hukum persaingan usaha. Sudah banyak juga kasus-kasus yang kita tangani di NTB ini. Kemudian hal lain adalah kita mengawasi pelaku usaha kemitraan antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha kecil, jadi kita melakukan pemeriksaan kemitraan apakah kemitraan ini sudah jalan secara adil atau tidak," ujarnya.
Ia menegaskan, kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama KPPU, yang mana KPPU terus mendorong industri usaha kecil agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
"Bagaimana kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku usaha kecil itu bisa membuat pelaku usaha kecil menjadi semakin berkembang," kata Toha.
Terlebih lagi, kata Toha, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika akan membuat banyak perusahaan besar yang akan masuk. Maka hal tersebut harus membawa manfaat yang besar bagi masyarakat NTB dan bagi UMKM di NTB.
"Pelaku usaha besar dan kecil kedudukannya itu harus setara, harus sejajar, harus mempunyai kedudukan yang sama," tegasnya.
Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, meminta KPPU dapat berkolaborasi sekaligus membantu mengadvokasi pelaku usaha di Provinsi NTB.
Ia berharap upaya ini dapat mendorong lahirnya pola kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku usaha kecil atau UMKM.
"Kami berharap KPPU terus berkolaborasi dan mengadvokasi pelaku usaha di NTB sehingga pola kemitraan terjalin," kata Gubernur.
Menurut Gubernur, sinergi antara Pemprov NTB dengan KPPU dalam melakukan sosialisasi internalisasi nilai-nilai persaingan usaha harus terus dibangun.
"Dengan demikian pelaku usaha kecil diharapkan dapat terus ikut berkembang dan maju bersama pelaku usaha besar," katanya.
Ketua KPPU Kurnia Toha di Mataram Selasa menyampaikan pihaknya berkomitmen dalam mendukung perkembangan UMKM, termasuk mengedepankan proses penegakan hukum persaingan usaha yang lebih tegas dan transparan.
"Kita menegakkan hukum persaingan usaha. Sudah banyak juga kasus-kasus yang kita tangani di NTB ini. Kemudian hal lain adalah kita mengawasi pelaku usaha kemitraan antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha kecil, jadi kita melakukan pemeriksaan kemitraan apakah kemitraan ini sudah jalan secara adil atau tidak," ujarnya.
Ia menegaskan, kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama KPPU, yang mana KPPU terus mendorong industri usaha kecil agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
"Bagaimana kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku usaha kecil itu bisa membuat pelaku usaha kecil menjadi semakin berkembang," kata Toha.
Terlebih lagi, kata Toha, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika akan membuat banyak perusahaan besar yang akan masuk. Maka hal tersebut harus membawa manfaat yang besar bagi masyarakat NTB dan bagi UMKM di NTB.
"Pelaku usaha besar dan kecil kedudukannya itu harus setara, harus sejajar, harus mempunyai kedudukan yang sama," tegasnya.
Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, meminta KPPU dapat berkolaborasi sekaligus membantu mengadvokasi pelaku usaha di Provinsi NTB.
Ia berharap upaya ini dapat mendorong lahirnya pola kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku usaha kecil atau UMKM.
"Kami berharap KPPU terus berkolaborasi dan mengadvokasi pelaku usaha di NTB sehingga pola kemitraan terjalin," kata Gubernur.
Menurut Gubernur, sinergi antara Pemprov NTB dengan KPPU dalam melakukan sosialisasi internalisasi nilai-nilai persaingan usaha harus terus dibangun.
"Dengan demikian pelaku usaha kecil diharapkan dapat terus ikut berkembang dan maju bersama pelaku usaha besar," katanya.