Mataram (ANTARA) - Seekor hiu paus dengan panjang lima meter yang terdampar di kawasan wisata mangrove Bagik Kembar, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat pagi, berhasil diselamatkan.

Proses penyelamatan ikan dengan nama ilmiah "rhincodon typus" atau yang lebih dikenal dengan nama hiu tutul tersebut dilaksanakan oleh aparat kepolisian, TNI, tim balai pengelolaan sumber daya pesisir dan laut (BPSPL), dan warga sekitarnya.

"Saat ditemukan, kondisi-nya sudah dalam keadaan lemas, namun setelah ada bala bantuan dari kawan babinsa, tim BPSPL, Satuan Polairud Polres Lombok Barat dan juga warga, akhirnya paus hiu ini bisa kembali ke laut," kata Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta melalui sambungan teleponnya di Mataram, Jumat.

Sekitar pukul 10.00 Wita, kata dia, spesies ikan terbesar pemakan plankton ini kembali ke habitat asalnya di lepas pantai selatan Pulau Lombok. Bahkan untuk memastikannya selamat, Anggota Satuan Polairud Polres Lombok Barat dengan kapal patroli menggiringnya hingga ke tengah laut.



"Jadi sampai dengan pelepasan, kondisi paus sudah dalam keadaan aman, dalam kondisi hidup, tim polairud dengan kapal patrolinya mengiring sampai proses ke tengah laut," ujarnya.

Umar, petugas dari BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB mengatakan hiu paus merupakan salah satu spesies yang sangat dilindungi. Jenis ikan ini juga tidak boleh ditangkap apalagi dikonsumsi. Perkembangbiakannya juga turut dilindungi aturan perundang-undangan.

"Jadi kalau ada yang menemukan jenis hiu ini, mohon segera melaporkan kepada BKSDA atau aparat Kepolisian, atau petugas lainnya agar proses evakuasi penyelamatan bisa segera dilakukan," kata Umar.

Kali pertamanya hiu paus ini ditemukan oleh warga sekitar tang sedang menanam bibit mangrove. Hiu paus tersebut ditemukan terdampar di pinggir pantai sekitar. Mengetahui hal itu, warga kemudian melaporkannya ke Polsek Sekotong.
 

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024