Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang warga Dusun Karang Katon, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, M Fahrulrozi (20), menjadi korban penganiayaan di Lombok Tengah, Senin (23/11) dini hari.

Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban bersama satu  temannya hendak pulang dari sebuah acara hiburan di tempat kejadian. 

Ketika sedang berjalan korban berpapasan dan bersenggolan dengan terduga pelaku inisial S dan merasa tidak terima, pelaku menantang korban hingga terjadi keributan. 

"Keduanya sempat saling dorong dan adu jotos. Selanjutnya, pelaku mengeluarkan parang lalu menebas korban," terangnya. 

Melihat korban dalam kondisi terluka, temannya langsung mencari bantuan. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Desa Mujur untuk mendapatkan perawatan. 

Atas kejadian itu pihaknya yang mendapatkan informasi, personel Polsek Praya Timur langsung mengamankan pelaku bersama temannya di rumahnya tanpa perlawanan. Terduga pelaku saat ini berada di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lanjut. 

"Dari pengakuannya, pelaku merasa keberatan dan tidak terima telah disenggol oleh korban serta sama-sama dalam pengaruh minuman keras. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024