Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Warga Dusun Kedome Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, dibingungkan oleh sebuah mobil merek Suzuki Carry Pick Up DR 8024 DC warna silver boks coklat dalam keadaan ban pecah di depan warung desa setempat, Sabtu (27/3).
Dari hasil penyelidikan, mobil tersebut merupakan barang hasil perampokan di wilayah di Jalan umum Mujur Desa Marong Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng).
Kapolsek Praya Timur, Iptu Dami mengatakan, mobil korban atas nama Eko Heri Rustanto (36) warga Desa Mertak yang hilang itu telah ditemukan di Lombok Timur.
Di mana mobil milik korban yang merupakan ASN itu ditinggalkan oleh pelaku di depan sebuah warung.
"Setelah dicek, benar mobil itu milik korban yang dicuri beberapa waktu lalu," ujarnya kepada wartawan, Sabtu.
Dijelaskan, dari keterangan pemilik warung Ernia, Senin 22 Maret 2021 Pukul 08.00 WITA ketika pulang dari pasar dan akan membuka warung miliknya menemukan mobil tersebut sudah terparkir di depan warungnya.
Kemudian dirinya bersama warga melapor kepada Aparat dan setelah dicek mobil tersebut bersama Polsek Keruk, mobil tersebut benar milik korban.
"Pemilik warung tidak tahu menahu dan tidak mengenal siapa yang menitipkan mobil itu. Pelaku masih lidik," jelasnya.
Peristiwa perampokan itu berawal saat korban bersama anaknya akan pulang melewati Jalan Raya Tikungan Klase Dusun Bengkung, Desa Marong pada malam hari.
Tiba-tiba pelaku yang diperkirakan sekitar enam orang langsung menghadang korban dengan parang.
"Korban tidak bisa melawan, para pelaku berhasil membawa kabur mobil korban dan HP serta uang," katanya.
Dari hasil penyelidikan, mobil tersebut merupakan barang hasil perampokan di wilayah di Jalan umum Mujur Desa Marong Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng).
Kapolsek Praya Timur, Iptu Dami mengatakan, mobil korban atas nama Eko Heri Rustanto (36) warga Desa Mertak yang hilang itu telah ditemukan di Lombok Timur.
Di mana mobil milik korban yang merupakan ASN itu ditinggalkan oleh pelaku di depan sebuah warung.
"Setelah dicek, benar mobil itu milik korban yang dicuri beberapa waktu lalu," ujarnya kepada wartawan, Sabtu.
Dijelaskan, dari keterangan pemilik warung Ernia, Senin 22 Maret 2021 Pukul 08.00 WITA ketika pulang dari pasar dan akan membuka warung miliknya menemukan mobil tersebut sudah terparkir di depan warungnya.
Kemudian dirinya bersama warga melapor kepada Aparat dan setelah dicek mobil tersebut bersama Polsek Keruk, mobil tersebut benar milik korban.
"Pemilik warung tidak tahu menahu dan tidak mengenal siapa yang menitipkan mobil itu. Pelaku masih lidik," jelasnya.
Peristiwa perampokan itu berawal saat korban bersama anaknya akan pulang melewati Jalan Raya Tikungan Klase Dusun Bengkung, Desa Marong pada malam hari.
Tiba-tiba pelaku yang diperkirakan sekitar enam orang langsung menghadang korban dengan parang.
"Korban tidak bisa melawan, para pelaku berhasil membawa kabur mobil korban dan HP serta uang," katanya.