Mataram (ANTARA) - Jajaran personel Polsek Alas Polres Sumbawa Polda NTB, Rabu (31/3) menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Mako Polsek Alas sekaligus guna menyukseskan Lomba Kampung Sehat 2.
Dalam kegiatan tersebut personel Polsek Alas yang dipimpin langsung Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot melakukan razia kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan.
Seperti tidak memakai masker serta memberikan imbauan terkait cara pencegahan penyebaran virus covid-19.
Kapolsek Alas saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos mengatakan selain merazia pelanggar protokol kesehatan, personel Polsek Alas juga turut membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
"Tidak hanya membagikan masker gratis, personel Polsek Alas juga gencar sosialisasikan terkait program kampung sehat NTB jilid 2 sebagai salah satu upaya kepolisian dalam memberantas penyebaran virus COVID-19," terang Kasubbag Humas.
AKP Sumardi SSos juga berharap melalui pemberian sanksi teguran dan imbauan yang dilakukan petugas dapat mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Dalam kegiatan tersebut personel Polsek Alas yang dipimpin langsung Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot melakukan razia kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan.
Seperti tidak memakai masker serta memberikan imbauan terkait cara pencegahan penyebaran virus covid-19.
Kapolsek Alas saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos mengatakan selain merazia pelanggar protokol kesehatan, personel Polsek Alas juga turut membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
"Tidak hanya membagikan masker gratis, personel Polsek Alas juga gencar sosialisasikan terkait program kampung sehat NTB jilid 2 sebagai salah satu upaya kepolisian dalam memberantas penyebaran virus COVID-19," terang Kasubbag Humas.
AKP Sumardi SSos juga berharap melalui pemberian sanksi teguran dan imbauan yang dilakukan petugas dapat mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan di masa pandemi COVID-19.