Mataram (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengadakan apel gelar pasukan Ops Keselamatan Rinjani tahun 2021 di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin (12/4/2021).

Tema kegiatan tersebut "Kita Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Mantap dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 dengan Meningkatkan Protokol Kesehatan Serta Tidak Melaksanakan Mudik Lebaran Tahun 2021.

Apel gelar pasukan itu dihadiri Sekda Provinsi NTB, Kasrem 162/WB, Danlanud ZAM Rembiga, Dandenpom AL, Walikota Mataram,  Dandim 1606/Lombok Barat, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Kajari Mataram,  Kabid Dalops Dishub NTB, Kepala Jasa Raharja NTB, dan Direktur Lombok Post.

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K MH mengatakan operasi keselamatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai tanggal 12 sampai dengan 25 April 2021.

Di NTB dinamai dengan Operasi Keselamatan Rinjani, pelaksanaannya masih sama dengan Operasi Keselamatan pada tahun lalu, yaitu dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19, namun masih tetap dengan semangat cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1442 H.

"Ada dua jenis keselamatan pengguna jalan yang harus dijaga, yaitu keselamatan pengendara dan pejalan kaki, Kedua pengguna jalan tersebut penting dijaga," ucap Kapolda.

Iqbal berharap semua elemen masyarakat dapat meningkatkan disiplin dalam menaati protokol kesehatan serta mampu menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas yang mantap, aman dan kondusif menjelang Idul Fitri.

Dia mengingatkan agar semua pengguna jalan taat pada aturan lalulintas, sebab aturan dibuat untuk menjaga keamanan di jalan raya, agar tidak terjadi kecelakaan saat berkendara.

"Hukum di jalan raya kalau tidak menabrak kita yang ditabrak," kata Iqbal.

Selain itu Kapolda NTB meminta semua steakholder ikut memberi imbauan taat berlalu lintas melalui sepanduk, baliho, banner, media atau yang lainnya, agar keamanan di jalan raya dapat tercapai.

"Bayangkan kalau semua taat berlalu lintas, motor di lajur kiri, mobil di lajur kanan, tidak kebut kebutan, saya rasa angka kecelakaan di NTB bisa ditekan, dan alangkah bagusnya kalau semua itu bisa terlaksana," ungkapnya.

Bagi anggota yang bertugas, Kapolda mengingatkan agar selalu berdoa, ikhlas dalam bertugas, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam menerapkan serta mempedomani "standar operating prosedur" yang ada.

Yang terpenting, tambah Iqbal, hindari tindakan-tindakan yang bersifat arogansi kontraproduktif kepada masyarakat, dan dia juga mengimbau agar anggota mengedepankan pelayanan humanis serta tugas operasi keselamatan Rinjani dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.

Setelah upacara selesai Kapolda NTB didampingi Sekda NTB dan FKPD Tingkat Provinsi dan FKPD tingkat Kota Mataram, bersama tamu undangan memasang stiker taat lalu lintas di mobil pick up secara simbolis, dan memasangkan helm kepada pengendara sepeda motor, setelah itu mengangkat bendera menandai operasi keselamtan dimulai.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Noviar menjelaskan, pelaksanaan operasi keamanan tahun 2021 ini sedikit berbeda dengan tahun tahun sebelumnya sebab masih dimasa vandemi.

"Selain peraturan lalu lintas yang akan kami tekankan di lapangan adalah penegakan protokol kesehatan," jelasnya

Dijelaskan, bagi pengendara yang tidak taat aturan lalulintas dan protokol COVIF-19 akan diberikan teguran secara humanis, namun jika ada pengendara yang ugal-ugalan akan diberi tindakan tegas.

"Kalau ada pengendara yang ugal-ugalan atau dapat membahayakan orang lain kami terpaksa bertindak tegas,"jelasnya

Penekanan yang akan dilakukan petugas saat menggelar razia antara lain, penggunaan helm, menegur mobil pick up yang mengangkut manusia, penggunaan sabuk pengaman, menekankan sepeda motor menggunakan lajur kiri, melarang kebut kebutan, penegakan protokol kesehatan.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan launching Program "Safety Riding" dan "Responsible  Campaign" oleh Dit Lantas Polda NTB.

 

Pewarta : L. Syah Alang Ray N.
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024