Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (17/4), menertibkan peredaran petasan dan kembang api tanpa izin di wilayah Kediri dan Gerung Lombok Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Noviar SIK selaku Pamatwil di wilayah Lombok Barat mengatakan kegiatan ini termasuk intervensi kemananan.
“Sesuai dengan penekanan Kapolda NTB, Kepolisian harus aktif dalam Langkah pencegahan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada Bulan Suci Ramadhan ini,” ungkapnya.
Selain terkait petasan dan kembang api yang dapat mengganggu kegiatan ibadah masyarakat, Kombes Pol Noviar menekankan deteksi dini ditingkatkan terkait khusus balap liar.
Sementara itu, Waka Polres Lobar Kompol Taufik SIP mengatakan kegiatan tersebut untuk mengantisipasi peristiwa yang dapat mengganggu kegiatan ibadah masyarakat, seperti perang kembang api.
“Untuk mengantisipasi kejadian di wilayah Kabupaten Lombok Barat, maka peredaran petasan dan kembang api tanpa izin harus ditertibkan,” ungkapnya.
Walaupun merupakan tindakan penegakan hukum, ia menekankan kepada jajarannya agar tetap mengedepankan cara humanis. “Petasan yang memiliki ledakan besar langsung akan disita, terutama petasan atau mercon memang tidak diizinkan, sedangkan untuk kembang api maka akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan izinnya,” terangnya.
Selanjutnya pada pukul 21.00 WITA, petugas langsung menuju titik razia yang telah ditentukan, yang dibagi menjadi dua titik, diantaranya wilayah Kecamatan Kediri dan wilayah Kecamatan Gerung.
Kabag Ops Polres Lobar, Kadek Metria S.Sos SH MH seusai melaksanakan penertiban ini mengatakan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah petasan dan kembang api di dua lokasi tersebut.
“Diantaranya puluhan bungkus petasan dan kembang api tanpa izin, yang selanjutnya dilakukan penyitaan,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Noviar SIK selaku Pamatwil di wilayah Lombok Barat mengatakan kegiatan ini termasuk intervensi kemananan.
“Sesuai dengan penekanan Kapolda NTB, Kepolisian harus aktif dalam Langkah pencegahan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada Bulan Suci Ramadhan ini,” ungkapnya.
Selain terkait petasan dan kembang api yang dapat mengganggu kegiatan ibadah masyarakat, Kombes Pol Noviar menekankan deteksi dini ditingkatkan terkait khusus balap liar.
Sementara itu, Waka Polres Lobar Kompol Taufik SIP mengatakan kegiatan tersebut untuk mengantisipasi peristiwa yang dapat mengganggu kegiatan ibadah masyarakat, seperti perang kembang api.
“Untuk mengantisipasi kejadian di wilayah Kabupaten Lombok Barat, maka peredaran petasan dan kembang api tanpa izin harus ditertibkan,” ungkapnya.
Walaupun merupakan tindakan penegakan hukum, ia menekankan kepada jajarannya agar tetap mengedepankan cara humanis. “Petasan yang memiliki ledakan besar langsung akan disita, terutama petasan atau mercon memang tidak diizinkan, sedangkan untuk kembang api maka akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan izinnya,” terangnya.
Selanjutnya pada pukul 21.00 WITA, petugas langsung menuju titik razia yang telah ditentukan, yang dibagi menjadi dua titik, diantaranya wilayah Kecamatan Kediri dan wilayah Kecamatan Gerung.
Kabag Ops Polres Lobar, Kadek Metria S.Sos SH MH seusai melaksanakan penertiban ini mengatakan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah petasan dan kembang api di dua lokasi tersebut.
“Diantaranya puluhan bungkus petasan dan kembang api tanpa izin, yang selanjutnya dilakukan penyitaan,” tandasnya.