Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, siap menampung aspirasi pembuatan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Gapura Tembok Jalan Lingkar Selatan Mataram, agar PKL tidak berjualan di bahu dan badan jalan.

"Usulan PKL Tembolak yang meminta agar dibuatkan lapak, kita tampung dulu sebagai kebijakan program kepala daerah ke depan. Tapi kalau untuk membuat lapak langsung, kita tidak bisa sebab anggaran tidak memungkinkan," kata Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Kamis.

Pernyataan itu dikemukakan menanggapi aspirasi yang disampaikan PKL melalui Koordinator PKL Tembolak Kota Mataram Nurdin, yang meminta agar sekitar 170 PKL yang beroperasi di pintu masuk kota tepatnya di Gapura Tembolak sampai Tugu Mataram Metro Jalan Lingkar Selatan, untuk dibuatkan lapak agar mereka bisa tetap berjualan di kawasan tersebut.

Mahmuddin yang juga menjabat sebagai Plt Kasatpol PP Kota Mataram mengatakan, untuk membuat lapak PKL di kawasan itu membutuhkan anggaran pembebasan lahan yang tentunya tidak sedikit.

Diakuinya, rencana besar Pemerintah Kota Mataram di kawasan itu memang ke depan bagian kiri dan kanan akan dibuat green belt seperti halnya Jalan Udayanan yang dilengkapi dengan lapak PKL.

"Tapi itu masih rencana jangka panjang, sebab untuk saat ini kondisi keuangan daerah belum memungkinkan," katanya.

Terkait dengan itu, lanjut Mahmuddin, diharapkan para PKL dapat memahami kondisi saat ini dan kooperatif untuk mencari lahan berjualan lain yang tidak melanggar ketentuan.

Sementara untuk di sepanjang kawasan pintu masuk kota dari Gapura Tembolak sampai Tugu Mataram Metro Jalan Lingkar Selatan, Pemerintah Kota Mataram telah mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan kawasan tersebut dari berbagai aktivitas PKL.

"Pasalnya, keberadaan mereka sudah semakin banyak sehingga berpotensi menimbulkan kesan kumuh serta mengganggu arus lalu lintas," katanya.

Sementara Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Mataram M Syahidin mengatakan, jumlah PKL yang beroperasi di perbatasan kota itu sebanyak 170 orang.

"Tapi dari jumlah itu, 100 orang diantaranya merupakan warga dari Kabupaten Lombok Barat, dan 70 orang dari warga Kota Mataram," katanya.

Dalam hal ini, katanya, pemerintah kota memang tidak ada niat untuk mematikan usaha masyarakat, akan tetapi pemerintah kota ingin melakukan penataan terhadap keberadaan PKL di kawasan Tembolak yang menjadi wajah kota.

"Karena itu, kami berharap pemerintah bisa memberikan solusi terhadap PKL di kawasan Tembolak agar mereka tidak kehilangan mata pencarian apalagi mereka yang berjulan di kawasan itu adalah warga sekitar," katanya.



 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024