Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai memindai 731 paspor calon jamaah haji yang dua kali tertunda berangkat sebagai arsip digital seiring dengan kebijakan dibolehkannya pengambilan paspor jamaah.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Selasa, mengatakan pemindaian 731 paspor calon haji ditargetkan tuntas pekan ini.
"Jadi pekan depan jamaah sudah bisa mengambil paspor dan menyimpan sendiri di rumah. Pemindaian atau 'scanner' paspor antisipasi ketika ada paspor jamaah yang hilang atau lainnya setelah diambil," katanya.
Kendati paspor disimpan di rumah masing-masing jamaah, katanya, jamaah tidak perlu khawatir sebab ketika ada kuota pemberangkatan musim haji tahun 2022, 731 calon haji tetap diprioritaskan berangkat.
"Jamaah jangan khawatir dan berpikir kalau pengembalian paspor menjadi pembatalan keberangkatan tahun depan sebab jamaah yang dua kali tertunda berangkat ini tetap diprioritaskan," katanya.
Dikatakan, pengembalian paspor calon haji tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Agama RI, yang memberikan kesempatan pengambilan paspor calon jemaah haji yang sudah dikumpulkan di masing-masing Kemenag sejak tahun 2020, untuk disimpan sendiri.
Pengembalian paspor ini juga, lanjutnya, dimaksudkan agar paspor jamaah haji tidak terlalu lama disimpan di Kantor Kemenag, sehingga jamaah bisa menggunakan untuk kepentingan atau kebutuhan perjalanan lainnya.
Tahun lalu, memang tidak ada ketentuan pengambilan paspor dengan harapan akan diberangkatan tahun 2021, tapi ternyata ditunda lagi sehingga Kemenag RI memberikan kesempatan pengambilan paspor bagi jamaah ingin menyimpan sendiri agar tidak terlalu lama di Kemenag.
"Tapi kita berikan dua alternatif bagi jemaah, paspor boleh diambil atau boleh tetap dititip di Kemenag lagi. Ketika ada kepastian keberangkatan tahun depan, paspor calon haji yang disimpan sendiri akan diminta dikumpulkan kembali," katanya
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Selasa, mengatakan pemindaian 731 paspor calon haji ditargetkan tuntas pekan ini.
"Jadi pekan depan jamaah sudah bisa mengambil paspor dan menyimpan sendiri di rumah. Pemindaian atau 'scanner' paspor antisipasi ketika ada paspor jamaah yang hilang atau lainnya setelah diambil," katanya.
Kendati paspor disimpan di rumah masing-masing jamaah, katanya, jamaah tidak perlu khawatir sebab ketika ada kuota pemberangkatan musim haji tahun 2022, 731 calon haji tetap diprioritaskan berangkat.
"Jamaah jangan khawatir dan berpikir kalau pengembalian paspor menjadi pembatalan keberangkatan tahun depan sebab jamaah yang dua kali tertunda berangkat ini tetap diprioritaskan," katanya.
Dikatakan, pengembalian paspor calon haji tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Agama RI, yang memberikan kesempatan pengambilan paspor calon jemaah haji yang sudah dikumpulkan di masing-masing Kemenag sejak tahun 2020, untuk disimpan sendiri.
Pengembalian paspor ini juga, lanjutnya, dimaksudkan agar paspor jamaah haji tidak terlalu lama disimpan di Kantor Kemenag, sehingga jamaah bisa menggunakan untuk kepentingan atau kebutuhan perjalanan lainnya.
Tahun lalu, memang tidak ada ketentuan pengambilan paspor dengan harapan akan diberangkatan tahun 2021, tapi ternyata ditunda lagi sehingga Kemenag RI memberikan kesempatan pengambilan paspor bagi jamaah ingin menyimpan sendiri agar tidak terlalu lama di Kemenag.
"Tapi kita berikan dua alternatif bagi jemaah, paspor boleh diambil atau boleh tetap dititip di Kemenag lagi. Ketika ada kepastian keberangkatan tahun depan, paspor calon haji yang disimpan sendiri akan diminta dikumpulkan kembali," katanya