Nablus (ANTARA) - Pemukim Israel menyerang rumah dan kendaraan Palestina di kota Qusra, selatan kota Nablus, menurut sumber lokal.
Anggota Dewan Kota Qusra, Imad Jamil, mengatakan kepada WAFA bahwa sekelompok pemukim menyelinap masuk ke bagian selatan desa, menyerang rumah setidaknya dua penduduk desa dan menghancurkan kaca depan kendaraan penduduk desa.
Dia menambahkan bahwa penduduk desa bergegas untuk menangkis serangan para pemukim, yang datang dari pos kolonial terdekat dari Esh Kodesh.
Namun militer israel menembak penduduk desa itu. Tidak ada cedera yang dilaporkan.
Kekerasan pemukim terhadap warga Palestina dan properti mereka adalah hal biasa di Tepi Barat dan jarang dituntut oleh otoritas Israel.
Kekerasan itu termasuk pembakaran properti dan masjid, pelemparan batu, pencabutan tanaman dan pohon zaitun, serangan terhadap rumah yang rentan, dan lainnya.
Jumlah pemukim yang tinggal di pemukiman kolonial khusus Yahudi di Yerusalem Timur yang diduduki dan Tepi Barat yang melanggar hukum internasional telah melonjak menjadi lebih dari 700.000.
Perluasan pemukiman kolonial telah meningkat tiga kali lipat sejak penandatanganan Kesepakatan Oslo pada 1993.
Undang-undang negara-bangsa Israel, yang disahkan pada Juli 2018, mengabadikan supremasi Yahudi, dan menyatakan bahwa membangun dan memperkuat permukiman kolonial adalah “kepentingan nasional.”
Sumber : WAFA
Anggota Dewan Kota Qusra, Imad Jamil, mengatakan kepada WAFA bahwa sekelompok pemukim menyelinap masuk ke bagian selatan desa, menyerang rumah setidaknya dua penduduk desa dan menghancurkan kaca depan kendaraan penduduk desa.
Dia menambahkan bahwa penduduk desa bergegas untuk menangkis serangan para pemukim, yang datang dari pos kolonial terdekat dari Esh Kodesh.
Namun militer israel menembak penduduk desa itu. Tidak ada cedera yang dilaporkan.
Kekerasan pemukim terhadap warga Palestina dan properti mereka adalah hal biasa di Tepi Barat dan jarang dituntut oleh otoritas Israel.
Kekerasan itu termasuk pembakaran properti dan masjid, pelemparan batu, pencabutan tanaman dan pohon zaitun, serangan terhadap rumah yang rentan, dan lainnya.
Jumlah pemukim yang tinggal di pemukiman kolonial khusus Yahudi di Yerusalem Timur yang diduduki dan Tepi Barat yang melanggar hukum internasional telah melonjak menjadi lebih dari 700.000.
Perluasan pemukiman kolonial telah meningkat tiga kali lipat sejak penandatanganan Kesepakatan Oslo pada 1993.
Undang-undang negara-bangsa Israel, yang disahkan pada Juli 2018, mengabadikan supremasi Yahudi, dan menyatakan bahwa membangun dan memperkuat permukiman kolonial adalah “kepentingan nasional.”
Sumber : WAFA