Sumbawa (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polsek Sumbawa membubarkan permainan judi sabung ayam di samping lapangan Dusun Boak Dalam, Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Senin (26/07/21) pukul 13.30 wita.

Plh Kapolsek Sumbawa Ipda Sumarlin SH, Selasa, menyatakan, sabung ayam sudah meresahkan warga, terutama saat ini tengah pandemi COVID-19.

"Melihat kedatangan polisi, sejumlah pelaku judi sambung ayam lari meninggalkan lokasi dan polisi berhasil mengamankan dua ekor ayam dan satu gelanggang," ungkap Ipda Sumarlin.

Ipda Sumarlin menjelaskan, selain mengamankan sejumlah barang bukti, tempat yang menjadi arena sabung ayam juga diimbau untuk dibongkar. 

“Harapannya, semoga tidak ada sabung ayam lagi di lokasi tersebut sehingga warga setempat, merasa aman dan nyaman terutama tidak ada kegiatan kerumunan dalam masa Pandemi Covid 19," ucapnya.

Saat ini barang bukti sabung ayam berupa dua ekor ayam dan satu gelanggang diamankan di Polsek Sumbawa.

Pewarta : I Gusti Bagus Kristian
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024