Mataram (ANTARA) - DPRD Nusa Tenggara Barat menyetujui mengambil alih seluruh saham perintis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Gerbang NTB Emas (GNE).
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi, mengatakan putusan mengakuisisi saham salah satu perusahaan daerah milik Pemprov NTB itu, dipicu para pemilik saham tidak mau menambah lagi saham yang mereka miliki. Sementara, saham Pemprov NTB terus naik tiap tahunnya. Akibatnya, nilai saham para perintis itu terdelusi.
"Pertimbangan lainnya karena pemegang saham juga sudah berusia tua dan mereka tidak bersedia lagi untuk menambah lagi nilai sahamnya," ujarnya di Mataram, Jumat.
Menurut Sambirang, surat Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada sidang paripurna DPRD NTB untuk meminta persetujuan pengambil alihan saham PT GNE juga merujuk hasil RUPS GNE yang juga telah menjadi kajian teknis dan keuangan di Komisi III yang membidangi keuangan dan perbankan.
Terlebih, dalam ketentuan Pasal 34 Ayat 1 Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang PT Gerbang NTB Emas, maka tambahan modal dasar sebesar Rp100 miliar telah mampu dipenuhi oleh Pemprov melalui APBD Perubahan tahun 2021 mencapai Rp5 miliar sebagai modal dasarnya.
"Total nilai saham perintis yang dimiliki oleh tiga orang itu jumlahnya hanya sekitar 0,15 persen. Ketiga pemegang saham itu, yakni Anis Mujahid Akbar sebesar Rp10 juta yang setara 0,05 persen. Selanjutnya, Abdarah M Saleh sebesar Rp10 juta yang juga setara 0,05 persen dan H Muh Anwar sebesar Rp10 juta yang juga setara dengan 0,05 persen. Jadi, nilai sahamnya senilai Rp30 juta," jelas Sambirang.
Politikus PKS itu menuturkan, dorongan mengakuisisi saham para perintis menjadi 100 persen milik Pemprov NTB, sehingga menjadi saham pengendali juga dipicu adanya regulasi terbaru yang memperbolehkan Pemda mengakuisi saham perusda.
"Kajian kami di internal Komisi III selaras dengan keinginan Pemda NTB untuk mengakuisisi full saham PT GNE. Dengan demikian, kita sambut hangat keputusan pak gubernur dan lembaga DPRD yang juga menyetujui akuisisi saham GNE sepenuhnya," katanya.
Sementara itu, saat sidang paripurna DPRD NTB, surat masuk Gubernur NTB terkait akuisisi saham PT GNE dibacakan oleh PLh Sekwan NTB Baiq Farhi. Di mana, saat mengambil keputusan pun, hampir seluruh anggota DPRD menyetujui tawaran dari Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda.
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi, mengatakan putusan mengakuisisi saham salah satu perusahaan daerah milik Pemprov NTB itu, dipicu para pemilik saham tidak mau menambah lagi saham yang mereka miliki. Sementara, saham Pemprov NTB terus naik tiap tahunnya. Akibatnya, nilai saham para perintis itu terdelusi.
"Pertimbangan lainnya karena pemegang saham juga sudah berusia tua dan mereka tidak bersedia lagi untuk menambah lagi nilai sahamnya," ujarnya di Mataram, Jumat.
Menurut Sambirang, surat Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada sidang paripurna DPRD NTB untuk meminta persetujuan pengambil alihan saham PT GNE juga merujuk hasil RUPS GNE yang juga telah menjadi kajian teknis dan keuangan di Komisi III yang membidangi keuangan dan perbankan.
Terlebih, dalam ketentuan Pasal 34 Ayat 1 Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang PT Gerbang NTB Emas, maka tambahan modal dasar sebesar Rp100 miliar telah mampu dipenuhi oleh Pemprov melalui APBD Perubahan tahun 2021 mencapai Rp5 miliar sebagai modal dasarnya.
"Total nilai saham perintis yang dimiliki oleh tiga orang itu jumlahnya hanya sekitar 0,15 persen. Ketiga pemegang saham itu, yakni Anis Mujahid Akbar sebesar Rp10 juta yang setara 0,05 persen. Selanjutnya, Abdarah M Saleh sebesar Rp10 juta yang juga setara 0,05 persen dan H Muh Anwar sebesar Rp10 juta yang juga setara dengan 0,05 persen. Jadi, nilai sahamnya senilai Rp30 juta," jelas Sambirang.
Politikus PKS itu menuturkan, dorongan mengakuisisi saham para perintis menjadi 100 persen milik Pemprov NTB, sehingga menjadi saham pengendali juga dipicu adanya regulasi terbaru yang memperbolehkan Pemda mengakuisi saham perusda.
"Kajian kami di internal Komisi III selaras dengan keinginan Pemda NTB untuk mengakuisisi full saham PT GNE. Dengan demikian, kita sambut hangat keputusan pak gubernur dan lembaga DPRD yang juga menyetujui akuisisi saham GNE sepenuhnya," katanya.
Sementara itu, saat sidang paripurna DPRD NTB, surat masuk Gubernur NTB terkait akuisisi saham PT GNE dibacakan oleh PLh Sekwan NTB Baiq Farhi. Di mana, saat mengambil keputusan pun, hampir seluruh anggota DPRD menyetujui tawaran dari Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda.