Mataram (ANTARA) - Aparat gabungan TNI, Polri dan Pol PP di Kecamatan Moyohulu Kab. Sumbawa berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (9/10/21) malam.
Miras berbagai jenis itu disita dari sejumlah warga di dua desa. Yakni Desa Maman dan di Dusun Pelita Desa Mokong Kecamatan Moyo Hulu. Parahnya, salah satu penjual Miras adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kapolsek Moyo Hulu, AKP Satrio, SH., saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Barang bukti meliputi 26 botol arak ukuran 600 ml dan 2 botol brem ukuran 600 ml didapati di rumah oknum PNS inisial RA (40) di Desa Maman. Di desa yang sama, tim juga menyita 2 botol arak ukuran 600 ml di rumah warga lain inisial SA (30).
Sementara di Dusun Pelita Desa Mokong, tim kembali menyita 5 kantong arak dan 2 botol Arak dalam botol kemasan air mineral ukuran 600 ml milik salah seorang warga inisial TO (45).
”Terhadap barang bukti Miras sebanyak 34 botol dan 5 kantong Miras tersebut, oleh Unit Reskrim telah dilakukan penyitaan,” ujar Kapolsek.
Selain Miras, operasi juga menyasar peredaran Narkoba, premanisme, kejahatan jalanan dan kelengkapan berkendara hingga kenalpot racing di wilayah Kecamatan Moyo Hulu.
Operasi diawali dengan apel konsolidasi di Mapolsek Moyo Hulu pukul 20.00 wita. Apel bertujuan untuk menentukan lokasi atau titik kerawanan sasaran operasi. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Moyo Hulu.
Pada pukul 20.15 wita, tim bergerak dengan sistem mobilisasi (Patroli) guna menyisir lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Baik yang kerap dijadikan tempat penjualan Miras, Narkoba serta tempat tongkrongan anak muda.
Pukul 20.25 wita, tim mendapat informasi terkait lokasi atau tempat penjualan Miras di wilayah Desa Maman. Atas informasi tersebut, tim bergerak menuju Desa Maman. Kemudian melakukan pengeledahan terhadap rumah dan kios yang diduga sebagai lokasi penjualan Miras.
Tim terdiri dari personil Polsek Moyo Hulu sebanyak 10 Orang. Personil Koramil 08 Moyo Hulu sebanyak 8 Orang dan Personil Pol PP Kecamatan Moyo Hulu 1 Orang. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Moyo Hulu AKP Satrio, SH dan Danramil 08 Moyo Hulu Kapten Inf Amdatullah.
Miras berbagai jenis itu disita dari sejumlah warga di dua desa. Yakni Desa Maman dan di Dusun Pelita Desa Mokong Kecamatan Moyo Hulu. Parahnya, salah satu penjual Miras adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kapolsek Moyo Hulu, AKP Satrio, SH., saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Barang bukti meliputi 26 botol arak ukuran 600 ml dan 2 botol brem ukuran 600 ml didapati di rumah oknum PNS inisial RA (40) di Desa Maman. Di desa yang sama, tim juga menyita 2 botol arak ukuran 600 ml di rumah warga lain inisial SA (30).
Sementara di Dusun Pelita Desa Mokong, tim kembali menyita 5 kantong arak dan 2 botol Arak dalam botol kemasan air mineral ukuran 600 ml milik salah seorang warga inisial TO (45).
”Terhadap barang bukti Miras sebanyak 34 botol dan 5 kantong Miras tersebut, oleh Unit Reskrim telah dilakukan penyitaan,” ujar Kapolsek.
Selain Miras, operasi juga menyasar peredaran Narkoba, premanisme, kejahatan jalanan dan kelengkapan berkendara hingga kenalpot racing di wilayah Kecamatan Moyo Hulu.
Operasi diawali dengan apel konsolidasi di Mapolsek Moyo Hulu pukul 20.00 wita. Apel bertujuan untuk menentukan lokasi atau titik kerawanan sasaran operasi. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Moyo Hulu.
Pada pukul 20.15 wita, tim bergerak dengan sistem mobilisasi (Patroli) guna menyisir lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Baik yang kerap dijadikan tempat penjualan Miras, Narkoba serta tempat tongkrongan anak muda.
Pukul 20.25 wita, tim mendapat informasi terkait lokasi atau tempat penjualan Miras di wilayah Desa Maman. Atas informasi tersebut, tim bergerak menuju Desa Maman. Kemudian melakukan pengeledahan terhadap rumah dan kios yang diduga sebagai lokasi penjualan Miras.
Tim terdiri dari personil Polsek Moyo Hulu sebanyak 10 Orang. Personil Koramil 08 Moyo Hulu sebanyak 8 Orang dan Personil Pol PP Kecamatan Moyo Hulu 1 Orang. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Moyo Hulu AKP Satrio, SH dan Danramil 08 Moyo Hulu Kapten Inf Amdatullah.