Dompu (ANTARA) - Seorang pemuda berinisial MA (23), warga Desa Kempo, Kabupaten Dompu, tega membacok tetangganya, Suryawansyah (28) gara-gara tidak terima dinasihati untuk tidak mengonsumsi minuman keras.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di siku tangan sebelah kiri dan dilarikan ke puskesmas terdekat.
"Kejadian tersebut benar adanya. Usai membacok korban, pelaku kemudian melarikan diri," ungkap Kapolsek Kempo Iptu Zuharis dalam laporannya, Minggu.
Pembacokan berawal dari korban melihat sekelompok pemuda yang sedang duduk dan mengkonsumsi miras di TKP dekat rumah korban Dusun Tolo Mboda Desa Kempo.
Korban lantas menegur dan melarang pelaku dan rekan-rekannya mengonsumsi miras di TKP. Pelaku yang saat itu berada di bawah kendali miras tersinggung dengan teguran tersebut.
Kehilangan akal sehat, pelaku kemudian mengambil sebilah clurit dan langsung membacok korban.
Warga yang mengetahui kejadian langsung melaporkannya ke Polsek Kempo untuk ditindaklanjuti.
"Saat ini kami sedang memburu pelaku yang sudah dikantongi identitasnya untuk dilakukan proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kapolsek.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di siku tangan sebelah kiri dan dilarikan ke puskesmas terdekat.
"Kejadian tersebut benar adanya. Usai membacok korban, pelaku kemudian melarikan diri," ungkap Kapolsek Kempo Iptu Zuharis dalam laporannya, Minggu.
Pembacokan berawal dari korban melihat sekelompok pemuda yang sedang duduk dan mengkonsumsi miras di TKP dekat rumah korban Dusun Tolo Mboda Desa Kempo.
Korban lantas menegur dan melarang pelaku dan rekan-rekannya mengonsumsi miras di TKP. Pelaku yang saat itu berada di bawah kendali miras tersinggung dengan teguran tersebut.
Kehilangan akal sehat, pelaku kemudian mengambil sebilah clurit dan langsung membacok korban.
Warga yang mengetahui kejadian langsung melaporkannya ke Polsek Kempo untuk ditindaklanjuti.
"Saat ini kami sedang memburu pelaku yang sudah dikantongi identitasnya untuk dilakukan proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kapolsek.