Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang pemuda berinisial AN usia 24 tahun, tega memperkosa pacarnya sendiri di rumah kosong, Sakra Barat, Minggu (14/11) sekitar pukul 11.30 Wita.
Perbuatan bejat pelaku ini, diceritakan korban kepada keluarganya dan berujung ke ranah hukum. Pelaku dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga korban, Selasa (16/11) untuk diproses hukum.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pemerkosaan yang di lakukan oleh AN tersebut, berawal dari hari Minggu (14/11) sekitar pukul 09.00 Wita.
Korban meminta izin kepada ibu tirinya, untuk pergi menjenguk ibu kandungnya. Setelah mendapatkan izin, korban berangkat pergi.
Dalam perjalanan tiba-tiba HP korban berdering, ternyata ditelepon AN yang merupakan pacarnya. Dalam perbincangan mereka sepakat bertemu, dalam pertemuan tersebut, korban yang masih di bawah umur ini.
Sesampai di rumah kosong tersebut, dengan rayuan mautnya, keperawanan korban berhasil direnggut pelaku. Seusai melampiaskan nafsu birahinya, pelaku sempat mengantar korban ke rumah ibu kandungnya.
Tetapi keesokan harinya, Senin (15/11) sekitar pukul 22.00 Wita, tiba-tiba korban menelepon ibu tirinya, melaporkan kalau dirinya telah diperkosa oleh pacarnya.
Bak disambar petir, ibu tiri korban yang mendapat laporan dari korban, terkejut, dan langsung menelepon suaminya, memberitahukan musibah yang menimpa korban.
Atas kejadian tersebut, ayah korban dan keluarganya merasa keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Timur, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono melalui Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus asusila tersebut.
"Memang benar ada laporan kasus asusila ke Polres Lotim, dan kasusnyapun dalam penanganan unit PPA," jelasnya.
Perbuatan bejat pelaku ini, diceritakan korban kepada keluarganya dan berujung ke ranah hukum. Pelaku dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga korban, Selasa (16/11) untuk diproses hukum.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pemerkosaan yang di lakukan oleh AN tersebut, berawal dari hari Minggu (14/11) sekitar pukul 09.00 Wita.
Korban meminta izin kepada ibu tirinya, untuk pergi menjenguk ibu kandungnya. Setelah mendapatkan izin, korban berangkat pergi.
Dalam perjalanan tiba-tiba HP korban berdering, ternyata ditelepon AN yang merupakan pacarnya. Dalam perbincangan mereka sepakat bertemu, dalam pertemuan tersebut, korban yang masih di bawah umur ini.
Sesampai di rumah kosong tersebut, dengan rayuan mautnya, keperawanan korban berhasil direnggut pelaku. Seusai melampiaskan nafsu birahinya, pelaku sempat mengantar korban ke rumah ibu kandungnya.
Tetapi keesokan harinya, Senin (15/11) sekitar pukul 22.00 Wita, tiba-tiba korban menelepon ibu tirinya, melaporkan kalau dirinya telah diperkosa oleh pacarnya.
Bak disambar petir, ibu tiri korban yang mendapat laporan dari korban, terkejut, dan langsung menelepon suaminya, memberitahukan musibah yang menimpa korban.
Atas kejadian tersebut, ayah korban dan keluarganya merasa keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Timur, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono melalui Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus asusila tersebut.
"Memang benar ada laporan kasus asusila ke Polres Lotim, dan kasusnyapun dalam penanganan unit PPA," jelasnya.