Mataram (ANTARA) - Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengharapkan semua ibu bahagia, sebab bisa membawa kebahagiaan bagi keluarga lainnya serta keceriaan di dalam rumahnya.
"Kebahagiaan ibu juga berdampak pada indeks kebahagiaan warga, khususnya di Kota Mataram," kata Ketua TP PKK Kota Mataram Hj Kinnastri Roliskana yang ditemui seusai mengikuti rangkaian acara puncak peringatan Hari Ibu tingkat Kota Mataram, di Mataram, Rabu.
Pada puncak peringatan Hari Ibu tingkat Kota Mataram dengan tema "Perempuan Berdaya, Mataram Harum" itu, PKK Kota Mataram menyoroti peran ibu rumah tangga memberikan edukasi pencegahan perkawinan dini, dan penyalahgunaan narkoba.
Untuk dua program tersebut, PKK Mataram telah berkomitmen dan secara rutin melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan dini dan penyalahgunaan narkoba melibatkan ibu-ibu dan masyarakat umum bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.
"Dalam pelaksanaan program itu, kami bekerja sama dengan sekolah, majelis taklim, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, serta Badan Narkotika Nasional (BNN)," katanya.
Selain sosialisasi kepada orang tua, sosialisasi juga diberikan kepada pelajar SMP dan SLTA di sekolah, dengan jumlah peserta hingga 150 siswa.
Dalam sosialisasi itu, katanya, anak-anak diberikan penjelasan dengan membuka wawasan anak-anak. Artinya, sosialisasi tidak hanya sebatas tentang aturan dan larangan nikah dini.
"Dalam sosialisasi, kita berikan gambaran dampak serta risiko yang dihadapi anak ketika nikah muda atau melakukan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Dalam hal ini, lanjutnya, peran dari orang tua, tokoh masyarakat dan kepala lingkungan juga sangat penting sebab ini terkait juga dengan awig-awig di lingkungan masing-masing.
"Jangan sampai hanya karena pulang malam terlambat, anak-anak takut kena marah orang tua dan akhirnya ambil jalan pintas 'merarik' (kawin-red)," katanya.
Padahal, katanya, pernikahan dini memiliki dampak negatif dalam hubungan keluarga, dan perempuan rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diakibatkan belum siapnya anak menikah secara mental dan finansial.
"Ini merupakan masalah yang harus kita hadapi bersama, karena pernikahan dini dapat menimbulkan bahaya, khususnya bagi kesehatan reproduksi wanita dan rentan menjadi korban KDRT," kata
Oleh karena itu, tambahnya, dalam hal ini perlu kesepahaman antara tokoh agama, tokoh masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam menyatukan bahasa dan aturan.
"Salah satunya terkait kesepakatan dan kesepahaman bahasa dalam aturan dengan memasukkan pembatasan usia pernikahan," kata Kinnastri menambahkan.*
"Kebahagiaan ibu juga berdampak pada indeks kebahagiaan warga, khususnya di Kota Mataram," kata Ketua TP PKK Kota Mataram Hj Kinnastri Roliskana yang ditemui seusai mengikuti rangkaian acara puncak peringatan Hari Ibu tingkat Kota Mataram, di Mataram, Rabu.
Pada puncak peringatan Hari Ibu tingkat Kota Mataram dengan tema "Perempuan Berdaya, Mataram Harum" itu, PKK Kota Mataram menyoroti peran ibu rumah tangga memberikan edukasi pencegahan perkawinan dini, dan penyalahgunaan narkoba.
Untuk dua program tersebut, PKK Mataram telah berkomitmen dan secara rutin melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan dini dan penyalahgunaan narkoba melibatkan ibu-ibu dan masyarakat umum bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.
"Dalam pelaksanaan program itu, kami bekerja sama dengan sekolah, majelis taklim, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, serta Badan Narkotika Nasional (BNN)," katanya.
Selain sosialisasi kepada orang tua, sosialisasi juga diberikan kepada pelajar SMP dan SLTA di sekolah, dengan jumlah peserta hingga 150 siswa.
Dalam sosialisasi itu, katanya, anak-anak diberikan penjelasan dengan membuka wawasan anak-anak. Artinya, sosialisasi tidak hanya sebatas tentang aturan dan larangan nikah dini.
"Dalam sosialisasi, kita berikan gambaran dampak serta risiko yang dihadapi anak ketika nikah muda atau melakukan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Dalam hal ini, lanjutnya, peran dari orang tua, tokoh masyarakat dan kepala lingkungan juga sangat penting sebab ini terkait juga dengan awig-awig di lingkungan masing-masing.
"Jangan sampai hanya karena pulang malam terlambat, anak-anak takut kena marah orang tua dan akhirnya ambil jalan pintas 'merarik' (kawin-red)," katanya.
Padahal, katanya, pernikahan dini memiliki dampak negatif dalam hubungan keluarga, dan perempuan rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diakibatkan belum siapnya anak menikah secara mental dan finansial.
"Ini merupakan masalah yang harus kita hadapi bersama, karena pernikahan dini dapat menimbulkan bahaya, khususnya bagi kesehatan reproduksi wanita dan rentan menjadi korban KDRT," kata
Oleh karena itu, tambahnya, dalam hal ini perlu kesepahaman antara tokoh agama, tokoh masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam menyatukan bahasa dan aturan.
"Salah satunya terkait kesepakatan dan kesepahaman bahasa dalam aturan dengan memasukkan pembatasan usia pernikahan," kata Kinnastri menambahkan.*