Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Porvinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang berdomisili di Jalan Arya Banjar Getas Ampenan Selatan, Kota Mataram, di pulangkan karena sakit.

"PMI yang dipulangkan pada Kamis (23/12) dari negara penempatan Malaysia, bernama Suhaini. Dia menderita abses pada selangkangan (mobilisasi terbatas)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Rudi Suryawan di Mataram, Senin.

Saat pemulangan Suhaini, Tim Disnaker Kota Mataram mendampingi dan memfasilitasi untuk penjemputan dari Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid hingga serah terima ke pihak keluarga di Ampenan.

Informasi pemulangan Suhaini, lanjutnya, bersumber dari UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi NTB, sehingga saat proses penjemputan dan serah terima ke pihak keluarga, tim Disnaker juga bersama BP2MI NTB.

Berdasarkan keterangan UPT BP2MI, Suhaeni sudah bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia sekitar empat tahun, merupakan PMI sakit yang dirujuk oleh Tim Satgas Wisma Pademangan ke RS. R. Said Soekanto Jakarta.

"Tapi tim dokter RS telah mengizinkan yang bersangkutan untuk melanjutkan perawatannya di daerah asal. Untuk perawatan selanjutnya kita koordinasikan dengan pihak terkait lainnya," katanya.

Rudi mengatakan sejauh ini PMI asal Kota Mataram tidak ada yang bermasalah sebab rata-rata berangkat dari jalur resmi. Kalaupun ada yang sampai dipulangkan, rata-rata karena sakit bukan karena kasus.

"Jumlah PMI asal Kota Mataram saat ini sekitar 400-an, jumlah itu berkurang dari jumlah sebelumnya 800 orang karena ketika terjadi pandemi COVID-19, PMI banyak dipulangkan," katanya.
 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024