Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Kakek berumur 70 tahun, Samad alias Amaq Sar'i, warga Desa Padak Goar, Kecamatan Sembalia, Kabupaten Lombok Timur,  ditemukan sudah tak bernyawa di dalam sumur berkedalaman 15 meter di halaman rumahnya dengan posisi mengapung, Senin (10/1) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pihak keluarga, yang menemukan korban tak bernyawa di dalam sumur, langsung melaporkan kejadian ini ke pihak pemerintah desa, kepolisian termasuk tim SAR.

Aparat kepolisian bersama tim SAR Lotim, saat mendapat laporan langsung menuju TKP, dan melakukan evakuasi korban yang terjatuh dan meninggal dalam sumur dan kasus  dalam penanganan pihak berwajib. 

Informasi yang dihimpun, Selasa, sebelum korban di temukan sudah tak bernyawa, istri korban bersama anaknya yang melihat korban tidak ditemukan di rumah. Mereka  lelah mencari korban, bahkan korban dicari sampai desa tetangga, namun tak ditemukan juga

Istri korban pulang bersama anaknya, dan mencari korban seputaran rumahnya Saat melihat ke dalam sumur, menggunakan lampu seterusnya, istri korban kaget bak disambar petir, ia melihat tubuh suaminya dalam kondisi tak bergerak terapung di dalam sumur yang berkedalaman 15 meter tersebut.

Istri dan anak korban, berteriak meminta tolong warga sekitar, untuk membantu mengevakuasi korban dan dilaporkan ke aparat keamanan dan Tim SAR.

Setelah aparat keamanan dan tim SAR tiba di TKP, mayat korban langsung di evakuasi dan korban di bawa ke rumahnya. Keesokan harinya mayat korban di makamkan.

Pihak keluarga korban mengikhlaskan kepergian korban dengan tidak melakukan visum.

Kapolsek Sambelia melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait salah seorang warga di Sembalia ditemukan meninggal dunia dalam sumur.

"Laporan warga langsung ditindaklanjuti, dengan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, termasuk mengevakuasi korban dari dalam sumur," ucapnya.

Penyebab kematian korban sampai sekarang dalam penyelidikan.

Kasus ini pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi, mereka menerima kematian korban sebagai suatu musibah yang dikuatkan dengan surat pernyataan.

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024