Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Nenek Olem (70) Kelurahan Sasake, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ditemukan tewas di rumah, setelah di duga minuk racun yang dikira obat rematik.
"Informasi dari warga, korban meninggal setelah minum racun yang dikira obat," kata Kapolsek Praya Tengah Iptu Agus Priyatno di Praya, Sabtu.
Dari hasil keterangan yang diperoleh dari anak kandung korban, bahwa sebelum meninggal korban sedang duduk di teras rumahnya. Sedangkan anaknya sedang memperbaiki kandang ayam sempat menanyakan kepada korban sedang apa, korbanpun menjawab sedang makan obat rematik.
"Melihat ibunya mengunyah dengan keras, anak korban curiga dan langsung memeriksa tempat daun sirih yang berada di depan ibunya dan ditemukan satu bungkus racun hama jenis puradan yang sudah terbuka," katanya.
Seketika korban langsung muntah-muntah dan diberikan air kelapa untuk diminum dan korban sempat dibawa ke Puskesmas Batu Nyala untuk mendapat pertolongan medis, akan tetapi kondisi korban terus menurun hingga nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
"Karena faktor usia korban tidak bisa membedakan antara racun hama dengan obat rematiknya," katanya.
Atas kejadian tersebut keluarga korban menganggapnya sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban dengan membuat pernyataan penolakan autopsi.
"Informasi dari warga, korban meninggal setelah minum racun yang dikira obat," kata Kapolsek Praya Tengah Iptu Agus Priyatno di Praya, Sabtu.
Dari hasil keterangan yang diperoleh dari anak kandung korban, bahwa sebelum meninggal korban sedang duduk di teras rumahnya. Sedangkan anaknya sedang memperbaiki kandang ayam sempat menanyakan kepada korban sedang apa, korbanpun menjawab sedang makan obat rematik.
"Melihat ibunya mengunyah dengan keras, anak korban curiga dan langsung memeriksa tempat daun sirih yang berada di depan ibunya dan ditemukan satu bungkus racun hama jenis puradan yang sudah terbuka," katanya.
Seketika korban langsung muntah-muntah dan diberikan air kelapa untuk diminum dan korban sempat dibawa ke Puskesmas Batu Nyala untuk mendapat pertolongan medis, akan tetapi kondisi korban terus menurun hingga nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
"Karena faktor usia korban tidak bisa membedakan antara racun hama dengan obat rematiknya," katanya.
Atas kejadian tersebut keluarga korban menganggapnya sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban dengan membuat pernyataan penolakan autopsi.