Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta satgas COVID-19 di sekolah mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 salah satunya dengan meningkatkan kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah.
"Jika selama ini penyemprotan disinfektan dilakukan seminggu sekali, sekarang kita minta setiap hari. Apakah itu sebelum anak-anak masuk ruang kelas atau setelah pulang sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan seiring, Kota Mataram mulai Selasa naik status dari PPKM level satu menjadi PPKM level tiga, sehingga pemerintah kota kembali menerapkan berbagai skenario pencegahan penularan COVID-19 sesuai dengan PPKM level tiga.
Fatwir mengatakan, apabila tim COVID-19 sekolah tidak memiliki alat atau cairan disinfektan, sekolah disarankan berkoordinasi dengan puskesmas terdekat atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pasalnya, kendati Kota Mataram berstatus PPKM level tiga, namun kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas masih tetap boleh dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Saya tidak ingin anak-anak libur permanen seperti awal pandemi COVID-19 dan saya tidak dasar hukum meliburkan siswa," katanya.
Kecuali, lanjut Fatwir, ketika ada temuan kasus positif COVID-19 baik dari siswa maupun guru, kepala sekolah disarankan mengambil kebijakan berdiskusi dengan dewan guru, OSIS, orang tua dan komite untuk pelayanan pembelajaran jarak jauh (PPJ) sementara 2-3 hari untuk sterilisasi sekolah.
Dengan demikian anak-anak yang sehat bisa tetap PPJ, sedangkan yang terpapar COVID-19 tetap isolasi atau menjalani perawatan sampai sembuh.
"Setelah disterilkan, siswa yang sehat harus kembali masuk sesuai jadwal PTM terbatas, dengan tetap menerapkan prokes secara ketat," katanya.
"Jika selama ini penyemprotan disinfektan dilakukan seminggu sekali, sekarang kita minta setiap hari. Apakah itu sebelum anak-anak masuk ruang kelas atau setelah pulang sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan seiring, Kota Mataram mulai Selasa naik status dari PPKM level satu menjadi PPKM level tiga, sehingga pemerintah kota kembali menerapkan berbagai skenario pencegahan penularan COVID-19 sesuai dengan PPKM level tiga.
Fatwir mengatakan, apabila tim COVID-19 sekolah tidak memiliki alat atau cairan disinfektan, sekolah disarankan berkoordinasi dengan puskesmas terdekat atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pasalnya, kendati Kota Mataram berstatus PPKM level tiga, namun kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas masih tetap boleh dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Saya tidak ingin anak-anak libur permanen seperti awal pandemi COVID-19 dan saya tidak dasar hukum meliburkan siswa," katanya.
Kecuali, lanjut Fatwir, ketika ada temuan kasus positif COVID-19 baik dari siswa maupun guru, kepala sekolah disarankan mengambil kebijakan berdiskusi dengan dewan guru, OSIS, orang tua dan komite untuk pelayanan pembelajaran jarak jauh (PPJ) sementara 2-3 hari untuk sterilisasi sekolah.
Dengan demikian anak-anak yang sehat bisa tetap PPJ, sedangkan yang terpapar COVID-19 tetap isolasi atau menjalani perawatan sampai sembuh.
"Setelah disterilkan, siswa yang sehat harus kembali masuk sesuai jadwal PTM terbatas, dengan tetap menerapkan prokes secara ketat," katanya.