Status PPKM Kota Mataram turun dari Level 3 ke Level 1
Senin, 14 Maret 2022 16:55 WIB
Ilustrasi: pemanfaatan aplikasi Peduli Lindung salah satu upaya pencegahan dini penyebaran COVID-19 di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)
Mataram (ANTARA) - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, turun menjadi Level 1 dari sebelumnya Level 3 dalam penanganan COVID-19.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Senin, mengatakan penurunan status PPKM Kota Mataram itu sesuai hasil webinar nasional PPKM luar Pulau Jawa-Bali yang dipimpin langsung Menko Perekonomian yang menyebutkan Provinsi NTB satu-satunya provinsi di Indonesia berstatus PPKM level satu.
"Dengan demikian, secara otomatis Kota Mataram saat ini sudah turun status menjadi PPKM Level 1," katanya.
Menurutnya, beberapa indikator keberhasilan Kota Mataram turun status antara lain temuan kasus positif COVID-19 setiap hari sudah turun signifikan.
Bahkan, katanya, pada Sabtu (12/3) tidak ditemukan kasus baru positif COVID-19, meskipun pada hari berikutnya Minggu (13/3) ditemukan lima kasus positif, namun ada 40 orang dinyatakan sembuh.
Selain itu, kegiatan pelacakan kontak juga telah dilaksanakan sesuai standar Kementerian Kesehatan dan WHO yakni satu kasus positif dilakukan pelacakan 15-20 orang.
"Selain itu cakupan vaksinasi di Kota Mataram dosis kedua sudah mencapai 87,27 persen, begitu juga dengan vaksinasi anak dan lansia sudah di atas 80 persen," katanya.
Ia mengatakan penurunan level PPKM Kota Mataram hendaknya menjadi motivasi bersama agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) terutama masker.
"Harapan kita masyarakat bisa kooperatif mempertahankan status Kota Mataram agar tetap berada di status PPKM Level 1, agar aktivitas masyarakat bisa berjalan secara 'new normal' tapi tetap disiplin prokes," katanya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Senin, mengatakan penurunan status PPKM Kota Mataram itu sesuai hasil webinar nasional PPKM luar Pulau Jawa-Bali yang dipimpin langsung Menko Perekonomian yang menyebutkan Provinsi NTB satu-satunya provinsi di Indonesia berstatus PPKM level satu.
"Dengan demikian, secara otomatis Kota Mataram saat ini sudah turun status menjadi PPKM Level 1," katanya.
Menurutnya, beberapa indikator keberhasilan Kota Mataram turun status antara lain temuan kasus positif COVID-19 setiap hari sudah turun signifikan.
Bahkan, katanya, pada Sabtu (12/3) tidak ditemukan kasus baru positif COVID-19, meskipun pada hari berikutnya Minggu (13/3) ditemukan lima kasus positif, namun ada 40 orang dinyatakan sembuh.
Selain itu, kegiatan pelacakan kontak juga telah dilaksanakan sesuai standar Kementerian Kesehatan dan WHO yakni satu kasus positif dilakukan pelacakan 15-20 orang.
"Selain itu cakupan vaksinasi di Kota Mataram dosis kedua sudah mencapai 87,27 persen, begitu juga dengan vaksinasi anak dan lansia sudah di atas 80 persen," katanya.
Ia mengatakan penurunan level PPKM Kota Mataram hendaknya menjadi motivasi bersama agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) terutama masker.
"Harapan kita masyarakat bisa kooperatif mempertahankan status Kota Mataram agar tetap berada di status PPKM Level 1, agar aktivitas masyarakat bisa berjalan secara 'new normal' tapi tetap disiplin prokes," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pebulu tangkis Alwi Farhan bidik level lebih tinggi setelah juarai Indonesia Masters
26 January 2026 7:01 WIB
Rupiah dibuka menguat ke level Rp16.737 per dolar AS, Rabu 31 Desember 2025
31 December 2025 10:56 WIB
Pelatih Munster menilai beberapa pemainnya kesulitan tampil di level tertinggi
30 December 2025 5:15 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Anggota DPD RI Lia Istifhama apresiasi program revitalisasi sekolah, Jatim tertinggi usulan Nasional
30 January 2026 17:35 WIB
Senator Lia Istifhama: Penyederhanaan verifikasi BPJS perkuat perlindungan dana jamaah haji
30 January 2026 17:29 WIB