Mataram (ANTARA) - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, turun menjadi Level 1 dari sebelumnya Level 3 dalam penanganan COVID-19.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Senin, mengatakan penurunan status PPKM Kota Mataram itu sesuai hasil webinar nasional PPKM luar Pulau Jawa-Bali yang dipimpin langsung Menko Perekonomian yang menyebutkan Provinsi NTB satu-satunya provinsi di Indonesia berstatus PPKM level satu.

"Dengan demikian, secara otomatis Kota Mataram saat ini sudah turun status menjadi PPKM Level 1," katanya.

Menurutnya, beberapa indikator keberhasilan Kota Mataram turun status antara lain temuan kasus positif COVID-19 setiap hari sudah turun signifikan.

Bahkan, katanya, pada Sabtu (12/3) tidak ditemukan kasus baru positif COVID-19, meskipun pada hari berikutnya Minggu (13/3) ditemukan lima kasus positif, namun ada 40 orang dinyatakan sembuh.

Selain itu, kegiatan pelacakan kontak juga telah dilaksanakan sesuai standar Kementerian Kesehatan dan WHO yakni satu kasus positif dilakukan pelacakan 15-20 orang.

"Selain itu cakupan vaksinasi di Kota Mataram dosis kedua sudah mencapai 87,27 persen, begitu juga dengan vaksinasi anak dan lansia sudah di atas 80 persen," katanya.

Ia mengatakan penurunan level PPKM Kota Mataram hendaknya menjadi motivasi bersama agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) terutama masker.

"Harapan kita masyarakat bisa kooperatif mempertahankan status Kota Mataram agar tetap berada di status PPKM Level 1, agar aktivitas masyarakat bisa berjalan secara 'new normal' tapi tetap disiplin prokes," katanya.


 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024