Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Dua warga Desa Paoklombok, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Rabu (16/3) malam sekitar pukul 20.00 WITA, melakukan aksi saling tebas diduga rebutan harta warisan.
Informasi yang dihimpun, Kamis, kasus penganiyaan ini bermula dari korban datang ke rumah ibu pelaku sambil marah-marah dengan membawa Clurit, sambil mengancam ibu pelaku.
Tak itu saja, korban menantang pelaku, sambil berjalan meninggalkan rumah ibu pelaku. Sementara pelaku bersama saudaranya yang mendengar ibunya dimarahin korban sambil mengancam gunakan sajam, tak berapa lama mencari korban ke rumahnya.
Sesampai di rumah korban, pelaku dan korban sempat adu mulut dan berujung terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam. Mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala dan punggung korban hingga bersimbah darah.
Melihat korban tegeletak di tanah, para pelaku langsung kabur dan meninggalkan barang bukti berupa parang dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Korban sendiri langsung dilarikan ke puskesmas, namun lantaran luka cukup parah, korbanpun dirujuk ke RSUD dr Soejono Selong.
Kapolsek Suralaga,Ipda Bambang Suprayanto saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Paok Lombok dengan penyebabnya gara-gara warisan.
"Begitu menerima laporan pihaknya langsung bergerak menuju TKP menindaklanjuti laporan," tegasnya.
Sementara kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, Kamis, kasus penganiyaan ini bermula dari korban datang ke rumah ibu pelaku sambil marah-marah dengan membawa Clurit, sambil mengancam ibu pelaku.
Tak itu saja, korban menantang pelaku, sambil berjalan meninggalkan rumah ibu pelaku. Sementara pelaku bersama saudaranya yang mendengar ibunya dimarahin korban sambil mengancam gunakan sajam, tak berapa lama mencari korban ke rumahnya.
Sesampai di rumah korban, pelaku dan korban sempat adu mulut dan berujung terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam. Mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala dan punggung korban hingga bersimbah darah.
Melihat korban tegeletak di tanah, para pelaku langsung kabur dan meninggalkan barang bukti berupa parang dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Korban sendiri langsung dilarikan ke puskesmas, namun lantaran luka cukup parah, korbanpun dirujuk ke RSUD dr Soejono Selong.
Kapolsek Suralaga,Ipda Bambang Suprayanto saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Paok Lombok dengan penyebabnya gara-gara warisan.
"Begitu menerima laporan pihaknya langsung bergerak menuju TKP menindaklanjuti laporan," tegasnya.
Sementara kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.