Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyelidiki dugaan penipuan penjualan tiket penonton Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP 2022 melalui situs web.
"Perihal adanya dugaan penipuan melalui situs web ini, tentunya akan kita selidiki melalui fungsi siber," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Jumat.
Penyelidikan akan berangkat dari aduan salah seorang pria asal Jakarta bernama Adam Gazali yang sebelumnya mengklaim dirinya menjadi korban penipuan pembelian 32 tiket penonton MotoGP 2022.
Adam membelinya melalui seorang agen perjalanan asal Lombok, bernama Ari. Dari transaksinya, Adam mendapat kiriman pesan email dari Ari dalam bentuk tautan situs web untuk mengakses pemesanan 32 tiket penonton MotoGP 2022.
"Situs webnya 'motogpmandalikatiket.com'," kata Adam dalam konfirmasinya melalui sambungan telepon.
Adam memastikan dirinya menjadi korban penipuan setelah rekannya menukarkan e-tiket dari situs web "motogpmandalikatiket.com" di loket penukaran yang berada di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Rabu (16/3).
Namun demikian, petugas loket penukaran tiket menyatakan bahwa "barcode" dari e-tiket penonton MotoGP milik Adam itu tidak terdaftar dalam sistem. Hal itu yang menjadi dasar Adam mengadukan Ari yang diduga melakukan penipuan ke Polda NTB.
Dalam aduannya yang masih di bawah penanganan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTB, permasalahannya diminta untuk diselesaikan melalui mediasi.
Ari sebagai terduga turut hadir dalam mediasi Rabu (16/3). Dalam kesepakatannya, Ari diberikan tenggat waktu hingga Kamis (17/3) malam untuk mengembalikan uang tiket yang dibayarkan Adam dengan nilai mencapai Rp70 juta.
Apabila tidak menepati janji, Ari akan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda NTB perihal dugaan penipuan online.
Kabar terkini, Adam menyampaikan bahwa Ari baru menyerahkan uang kepadanya senilai Rp4,3 juta dari total kerugian Rp70 juta. Uang itu diserahkan, Kamis (17/3).
"Jadi untuk laporan ke krimsus, saya tunda dulu, selain saya masih sibuk mengurus paket perjalanan di Lombok, saya melihat penyerahan uang dari Ari ini sebagai iktikad baik. Jadi saya putuskan kasih dia waktu untuk melunasi sisanya," kata Adam.
Adam mengaku sudah mencoba secara mandiri melakukan pembelian tiket penonton MotoGP 2022 melalui situs web "motogpmandalikatiket.com".
Hal itu dia lakukan untuk meyakinkan dirinya perihal keabsahan dari situs web yang menjual tiket penonton MotoGP 2022 tersebut.
"Karena waktu itu penasaran, saya coba beli sendiri melalui situs web yang dikirim Ari via pesan email itu," ujarnya.
Adam mengaku dalam situs web itu menampilkan klasemen tiket penonton MotoGP berdasarkan zona tribun dan lengkap dengan harganya.
"Saya beli dua tiket, setelah transfer uang, saya dapat kiriman pesan email seperti yang dikirim sama Ari. Isinya tautan situs web untuk penukaran e-tiket. 'barcode'-nya ada," ucapnya.
Rabu (16/3) siang, Adam meminta rekannya menukarkan e-tiket berisi "barcode" tersebut di loket yang ada di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram.
"Hasilnya sama, petugas bilang 'barcode' itu tidak terdaftar. Saya cek lagi situs web itu, sudah tidak bisa diakses, itu Rabu (16/3) sore saya cek," kata dia.
"Perihal adanya dugaan penipuan melalui situs web ini, tentunya akan kita selidiki melalui fungsi siber," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Jumat.
Penyelidikan akan berangkat dari aduan salah seorang pria asal Jakarta bernama Adam Gazali yang sebelumnya mengklaim dirinya menjadi korban penipuan pembelian 32 tiket penonton MotoGP 2022.
Adam membelinya melalui seorang agen perjalanan asal Lombok, bernama Ari. Dari transaksinya, Adam mendapat kiriman pesan email dari Ari dalam bentuk tautan situs web untuk mengakses pemesanan 32 tiket penonton MotoGP 2022.
"Situs webnya 'motogpmandalikatiket.com'," kata Adam dalam konfirmasinya melalui sambungan telepon.
Adam memastikan dirinya menjadi korban penipuan setelah rekannya menukarkan e-tiket dari situs web "motogpmandalikatiket.com" di loket penukaran yang berada di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Rabu (16/3).
Namun demikian, petugas loket penukaran tiket menyatakan bahwa "barcode" dari e-tiket penonton MotoGP milik Adam itu tidak terdaftar dalam sistem. Hal itu yang menjadi dasar Adam mengadukan Ari yang diduga melakukan penipuan ke Polda NTB.
Dalam aduannya yang masih di bawah penanganan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTB, permasalahannya diminta untuk diselesaikan melalui mediasi.
Ari sebagai terduga turut hadir dalam mediasi Rabu (16/3). Dalam kesepakatannya, Ari diberikan tenggat waktu hingga Kamis (17/3) malam untuk mengembalikan uang tiket yang dibayarkan Adam dengan nilai mencapai Rp70 juta.
Apabila tidak menepati janji, Ari akan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda NTB perihal dugaan penipuan online.
Kabar terkini, Adam menyampaikan bahwa Ari baru menyerahkan uang kepadanya senilai Rp4,3 juta dari total kerugian Rp70 juta. Uang itu diserahkan, Kamis (17/3).
"Jadi untuk laporan ke krimsus, saya tunda dulu, selain saya masih sibuk mengurus paket perjalanan di Lombok, saya melihat penyerahan uang dari Ari ini sebagai iktikad baik. Jadi saya putuskan kasih dia waktu untuk melunasi sisanya," kata Adam.
Adam mengaku sudah mencoba secara mandiri melakukan pembelian tiket penonton MotoGP 2022 melalui situs web "motogpmandalikatiket.com".
Hal itu dia lakukan untuk meyakinkan dirinya perihal keabsahan dari situs web yang menjual tiket penonton MotoGP 2022 tersebut.
"Karena waktu itu penasaran, saya coba beli sendiri melalui situs web yang dikirim Ari via pesan email itu," ujarnya.
Adam mengaku dalam situs web itu menampilkan klasemen tiket penonton MotoGP berdasarkan zona tribun dan lengkap dengan harganya.
"Saya beli dua tiket, setelah transfer uang, saya dapat kiriman pesan email seperti yang dikirim sama Ari. Isinya tautan situs web untuk penukaran e-tiket. 'barcode'-nya ada," ucapnya.
Rabu (16/3) siang, Adam meminta rekannya menukarkan e-tiket berisi "barcode" tersebut di loket yang ada di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram.
"Hasilnya sama, petugas bilang 'barcode' itu tidak terdaftar. Saya cek lagi situs web itu, sudah tidak bisa diakses, itu Rabu (16/3) sore saya cek," kata dia.