Mataram (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan, sampai sekarang belum dilibatkan untuk pendataan pedagang kaki lima (PKL) calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah.
"Sampai hari ini, Dinas Sosial belum ada koordinasi ke kita meminta data PKL calon penerima BLT minyak goreng," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi program pemerintah yang akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu untuk jatah tiga bulan yakni April, Mei dan Juli 2022.
BLT minyak goreng dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat terhadap dampak kenaikan harga minyak goreng. Informasinya pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan.
"Hanya saja, sampai sekarang kami belum tahu arah koordinasi untuk sasaran PKL ini ke mana. Informasinya Dinas Sosial, tapi sampai sekarang tidak ada koordinasi," katanya.
Dengan demikian, pihaknya hingga saat ini belum memilah jumlah PKL yang dinilai memenuhi kriteria BLT minyak goreng salah satunya pedagang gorengan.
"Kalau untuk data PKL secara keseluruhan, di Mataram terdapat sebanyak 6.700 PKL. Jumlah itu termasuk PKL pedagang gorengan tapi belum kami pisah," katanya.
Dikatakan, Disdag saat ini juga sedang melakukan validasi data terhadap keberadaan PKL di Kota Mataram, terkait dengan zonasi, jenis jualan, nama serta alamat PKL.
Dengan demikian, pihaknya akan memiliki data base yang lengkap terhadap keberadaan PKL di Kota Mataram, agar program-program pemerintah bisa tepat sasaran.
"Jadi ketika sewaktu-waktu ada program bantuan untuk PKL seperti yang direncanakan saat ini, kita tinggal memberikan data calon sasaran," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati sebelumnya mengatakan, sejauh ini pihaknya juga belum menerima SK, petunjuk teknis pelaksanaan, maupun pedoman umum pembagian BLT minyak goreng tersebut, namun tiba-tiba menerima surat dari Kantor Pos Indonesia, tentang jadwal pendistribusian 10-28 April 2022.
Dalam surat yang diterima itu, tambahnya, selain pihak PT Pos Indonesia menginformasikan jadwal pendistribusian dan sasaran calon penerima dari KPM PKH dan BPNT dengan total 52.870 KK, juga meminta bantuan dari Dinsos untuk melakukan pengawasan.
"Pemberian BLT minyak goreng ini murni dari pemerintah pusat langsung ke kantor pos. Kami hanya diminta mengawasi," katanya.
"Sampai hari ini, Dinas Sosial belum ada koordinasi ke kita meminta data PKL calon penerima BLT minyak goreng," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi program pemerintah yang akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu untuk jatah tiga bulan yakni April, Mei dan Juli 2022.
BLT minyak goreng dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat terhadap dampak kenaikan harga minyak goreng. Informasinya pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan.
"Hanya saja, sampai sekarang kami belum tahu arah koordinasi untuk sasaran PKL ini ke mana. Informasinya Dinas Sosial, tapi sampai sekarang tidak ada koordinasi," katanya.
Dengan demikian, pihaknya hingga saat ini belum memilah jumlah PKL yang dinilai memenuhi kriteria BLT minyak goreng salah satunya pedagang gorengan.
"Kalau untuk data PKL secara keseluruhan, di Mataram terdapat sebanyak 6.700 PKL. Jumlah itu termasuk PKL pedagang gorengan tapi belum kami pisah," katanya.
Dikatakan, Disdag saat ini juga sedang melakukan validasi data terhadap keberadaan PKL di Kota Mataram, terkait dengan zonasi, jenis jualan, nama serta alamat PKL.
Dengan demikian, pihaknya akan memiliki data base yang lengkap terhadap keberadaan PKL di Kota Mataram, agar program-program pemerintah bisa tepat sasaran.
"Jadi ketika sewaktu-waktu ada program bantuan untuk PKL seperti yang direncanakan saat ini, kita tinggal memberikan data calon sasaran," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati sebelumnya mengatakan, sejauh ini pihaknya juga belum menerima SK, petunjuk teknis pelaksanaan, maupun pedoman umum pembagian BLT minyak goreng tersebut, namun tiba-tiba menerima surat dari Kantor Pos Indonesia, tentang jadwal pendistribusian 10-28 April 2022.
Dalam surat yang diterima itu, tambahnya, selain pihak PT Pos Indonesia menginformasikan jadwal pendistribusian dan sasaran calon penerima dari KPM PKH dan BPNT dengan total 52.870 KK, juga meminta bantuan dari Dinsos untuk melakukan pengawasan.
"Pemberian BLT minyak goreng ini murni dari pemerintah pusat langsung ke kantor pos. Kami hanya diminta mengawasi," katanya.